BI Wacanakan Penambahan Nominal Dana e-Money

Ilustrasi/E-Money
Sumber :
  • antaranews.com

VIVA.co.id – Bank Indonesia mewacanakan akan menambah batas nominal dana yang di simpan dalam media uang elektronik atau e-money. Penambahan ini akan disasarkan kepada e-Money untuk jenis yang masih unregistered maupun registered.

Uang Elektronik Semakin Populer, BI Perbesar Plafon E-money

Saat ini, batasan nilai untuk unregistered sebesar Rp1 juta, sementara untuk registered sebesar Rp5 juta. “Sedang kami persiapkan. Yang pasti dalam waktu dekat, ini akan kami umumkan secepatnya,” kata Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI Pungky Purnomo Wibowo di Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.

Baca Juga:

PPATK Sebut Transaksi Tunai Pejabat Daerah Naik di Momen Ini

Meski pun masih dalam tahap kajian, Pungky masih enggan membeberkan berapa besaran kenaikan dari batasan dana yang disimpan tersebut. Namun terlepas dari hal itu, rencana tersebut tidak akan memakan waktu lama untuk direalisasikan.

Artinya, kajian yang saat ini dilakukan bank sentral tidak akan memakan waktu lama. “Batas limitnya nanti akan kami sampaikan. Secepatnya akan kami umumkan,” ujarnya.

MUI Beri Sertifikat Syariah untuk Uang Elektronik
Ilustrasi/E-Money

Mandiri E-Money Layani Pelintas Tol Cikopo-Palimanan-Brebes

E-money dapat mengurangi tingkat kemacetan mudik lebaran.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2016