BPS: Jumlah Penduduk Miskin Berkurang

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin
Sumber :

VIVA.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk miskin Indonesia bulan Maret 2016 berjumlah 28,01 juta jiwa atau 10,86 persen dari seluruh penduduk di Indonesia. 

Cara Ganjar Atasi Kemiskinan Ekstrem di 5 Kabupaten Jateng

Metode perhitungan jumlah penduduk miskin ini berdasarkan perhitungan penduduk dengan klasifikasi pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. 

Kepala BPS, Suryamin mengatakan, bahwa jumlah penduduk miskin ini mengalami penurunan atau berkurang sebesar 0,50 juta orang dibandingkan dengan September 2016 yang mencapai 28,51 juta orang atau 11,13 persen. Sementara pada Maret 2015 jumlah penduduk miskin mencapai 28,59 juta jiwa atau 11,22 persen

DPD Dukung Kemensos Kawal Implementasi Pemutakhiran Data

"Menariknya, jumlah orang miskin juga lebih rendah dibanding September 2014 yang besarnya 10,96 persen atau 27,73 juta. Maret 2014 jumlahnya 11,25 persen atau 28,28 juta," kata Suryamin di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin 18 Juli 2016. 

Menurut Suryamin, turunnya jumlah orang miskin di Tanah Air selama periode tersebut karena terjaganya inflasi secara nasional. Harga bahan kebutuhan pokok juga mengalami penurunan selama periode September 2015 hingga Maret 2016.

Wah, Masih Ada 160 Ribu Wisatawan Asing Masuk RI di Tengah Covid-19

"Harga daging ayam ras rata-rata mengalami penurunan sebesar 4,08 persen yaitu Rp37.742 per kg pada September menjadi Rp36.203 per kg pada Maret 2016. Harga komoditas lainnya seperti telur ayam ras juga mengalami penurunan 0,92 persen dan minyak goreng yang turun 0,41 persen," ujarnya menambahkan.

Kemudian faktor lainnya, pada Maret 2016 nilai rata-rata upah buruh petani dan bangunan juga terjadi kenaikan. Sehingga menyumbangkan penurunan jumlah masyarakat miskin di Indonesia. 

"Pada Maret 2016, nilai rata-rata upah buruh petani naik 1,75 persen dari Rp46.739 menjadi Rp47.559 per hari. Sementara upah buruh bangunan naik 1,23 persen dari Rp79.657 menjadi Rp81.481 per hari."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya