Corona Buat Kemiskinan Naik, Wapres: Dosa Biarkan Orang Sekitar Lapar

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa membantu masyarakat yang terdampak covid-19 adalah tanggung jawab bersama. Hal itu merespons angka kemiskinan yang semakin bertambah akibat pandemi virus corona (covid-19).

Deretan Negara Ini Tercatat Dilanda Kelaparan Terburuk Sepanjang Sejarah

"Saat ini, angka kemiskinan bertambah, banyak orang kehilangan pekerjaan, banyak warung kecil yang tutup, sehingga tuntutan untuk memberi makan orang miskin menjadi lebih penting," kata Ma'ruf dalam video keterangannya, Selasa 28 April 2020.

Tokoh Nahdlatul Ulama ini menjelaskan bahwa menurut para ulama, hukum menolong orang yang kelaparan di tengah masa sulit seperti ini adalah fardhu kifayah.

Adzan Berkumandang di Jalur Gaza, Warga Palestina Rayakan Lebaran Diwarnai Bom dan Rumah Runtuh

"Artinya apabila ada seseorang yang melaksanakan menghilangkan kelaparan itu, maka yang lain tidak berdosa. Tapi, apabila tidak ada yang melaksanakan sampai ada yang kelaparan, maka semuanya berdosa," ujar Ma'ruf.

Lebih jauh dia menekankan, salah satu hukum fardhu kifayah itu adalah menghilangkan bahaya seperti kelaparan. Namun, hukum menolong orang yang kelaparan ini menurutnya dapat meningkat menjadi fardhu‘ain atau kewajiban individu.

Organisasi Kerjasama Islam Sambut Baik Mahkamah Internasional yang Minta Penyediaan Bantuan di Gaza

"Kalau ada orang yang kurang makan, maka untuk membantunya, hukumnya fardhu kifayah. Tetapi, kalau sampai tidak makan, maka menurut para ulama, hukumnya (bagi orang lain untuk membantu) bukan fardhu kifayah, tapi fardhu‘ain. Artinya, setiap orang, yang berkelebihan, wajib untuk membantunya," kata dia.

Wapres mengingatkan agar tidak ada yang kelaparan di sekitar masyarakat, apalagi sampai tidak makan. Dia juga menekankan bahwa orang yang dalam bahaya tersebut, bukan hanya muslim tetapi juga non muslim.

"Termasuk orang yang dalam bahaya itu adalah mim muslimin atau muslim, au dimmiyin atau non-muslim, au mustaqmaniin atau orang-orang dalam perlindungan," kata Ma'ruf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya