Asumsi Nilai Tukar Tahun Depan Diubah Rp13.300-Rp13.600

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan pembahasan penyusunan awal asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun anggaran 2017 dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini, Senin 18 Juli 2016. Dalam lanjutan rapat kali ini, pemerintah sepakat untuk mengubah asumsi pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan yang sebelumnya diproyeksikan berada di kisaran 5,3 sampai dengan 5,9 persen, diubah menjadi berada di rentang 5,3 sampai dengan 5,6 persen. Perubahan ini pun telah mempertimbangkan beberapa aspek.

Misalnya, seperti kondisi ekonomi global. Harga komoditas yang masih relatif rendah, harga minyak yang cenderung fluktuatif, perlambatan ekonomi Tiongkok, sampai dengan pemulihan kondisi ekonomi di Amerika Serikat menjadi sentimen yang menghantui di tahun 2017.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

Sementara dari sisi domestik, kebijakan pengampunan pajak yang baru saja disahkan menjadi akselerator yang digunakan pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi tahun depan. Maka dari itu, pemerintah memutuskan untuk mempersempit kisaran pertumbuhan di tahun depan, dibandingkan perkiraan sebelumnya.

“Jadi pertumbuhan ekonomi 5,3-5,9 persen. Dari domestik diharapkan ada investasi yang terwujud dari tax amnesty,” kata Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Jakarta, Senin 18 Juli 2016.

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

Sementara mengenai nilai tukar rupiah, juga diubah pemerintah menjadi di kisaran Rp13.300-Rp13.900, dari yang sebelumnya diproyeksikan berada di rentang Rp13.650-Rp13.900. Menurut Bambang, pemerintah dalam menyusun asumsi kurs rupiah pada Mei lalu memang tidak menyertakan kebijakan tax amnesty.

“Waktu itu belum ada bayangan, apakah tax amnesty akan berjalan. Bahkan, UU (Undang-undang) belum dibahas. Maka kami pakai asumsi dengan merefer apa yang direkomendasikan BI pada awal Mei,” katanya.

Namun, rampungnya tax amnesty menjadi alasan kuat pemerintah yang pada akhirnya mengubah asumsi nilai tukar rupiah pada  tahun depan. Apalagi, BI sebagai otoritas moneter pun memproyeksikan akan ada dampak positif dari tax amnesty terhadap laju nilai tukar rupiah.

“Maka kami ajukan range baru untuk kurs, persis seperti apa yang disampaikan Gubernur BI (Agus Martowardojo) Rp13.300-Rp13.600,” kata Bambang.
    
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya