Datangi Kantor Jonan, Dua Wakil Freeport Bungkam

Pekerja pabrik pengolahan bijih tambang Freeport di Tembagapura, Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia yang diwakili Direktur Eksekutif Freeport Indonesia, Tony Wenas dan Direktur Executive VP Freeport Indonesia, Clementino Lamury, menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, guna melakukan perundingan terkait perkara dengan Pemerintah Indonesia.

Harga Komoditas Dunia Meroket, Kargo Batu Bara Terdongkrak Naik

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga 15.45 WIB itu pun diterima oleh tim negosiasi dari pemerintah, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji.

Usai pertemuan, Tony dan Clementino yang terlihat keluar dari Gedung Sekjen Kementerian ESDM  tak berbicara banyak, mengenai hal-hal apa saja yang menjadi pembahasan hari ini.

Konflik Rusia ke Ukraina Dongkrak Harga Minyak RI

"Kita berdiskusi untuk mencoba cari jalan keluar yang terbaik bagi kepentingan semuanya. Kalau soal subtansinya kita belum bisa tahu, kan belum selesai," kata Tony di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.

Diketahui, pemerintah telah memberikan penawaran untuk mengganti Kontrak Karya (KK) Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 10 Februari 2017 lalu. Jika menolak, Freeport pun tidak dapat mengekspor konsentrat tembaga, kegiatan operasi dan produksi di Tambang Grasberg pun otomatis terganggu.

Pemerintah Kasih Insentif Pemasangan PLTS Atap untuk UMKM hingga RS

IUPK itu sendiri diajukan pemerintah, sebagai cara memperkuat posisi Indonesia dalam perjanjian dengan Freeport. Dibanding KK yang hanya memposisikan pemerintah dan Freeport sebagai dua pihak berkontrak dengan posisi setara, IUPK merupakan langkah startegis pemerintah dalam mengubah alur kerja sama dengan korporasi tambang multinasional tersebut, agar penguasan negara terhadap kekayaan alam menjadi lebih kuat.

Namun, Freeport pun menolak ketentuan dari pemerintah itu, dengan alasan ketidakpastian aspek pajak yang akan dikenakan kepada mereka ke depannya melalui ketentuan di dalam IUPK tersebut. Sejak anak perusahaan Freeport McMoran itu mengancam akan mengarbitrasekan pemerintah Indonesia, polemik tersebut belum juga berakhir hingga saat ini. (asp)

Pabrik Pupuk Iskandar Muda.

Reaktivasi Pabrik PIM-1 Bakal Tingkatkan Produksi Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia mengaprisiasi Kementerian ESDM yang memasok gas agar pabrik Pupuk Iskandar Muda yang sudah 10 tahun lebih mati, hidup kembali.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022