Pemerintah Pastikan Bakal Impor Garam

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Pemerintah memastikan, akan melakukan impor garam untuk industri. Itu dilakukan, mengingat penurunan pasokan garam yang berimbas melejitnya harga.

Bappebti Blokir 1.855 Situs Web Ilegal Sepanjang 2023

Usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri terkait, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, selama ini untuk impor seperti garam harus rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun dalam pertemuan itu, disepakati Kementerian Perdagangan bisa langsung impor tanpa harus ada rekomendasi kementerian terkait, dalam hal ini KKP.

Lampaui Terget, Transaksi Trade Expo Indonesia 2023 Tembus Rp 472,8 Triliun

"Kita sudah ada kesepakatan atas arahan dari Pak Menko kepada Ibu Menteri KKP (Susi Pujiastuti), dan Menteri KKP sudah menjawab bahwa lakukan saja kewenangan untuk impor, rekomendasi itu dilimpahkan dan diserahkan ke Kemendag, agar diberlakukan saja Permendag 125," jelas Enggar, usai pertemuan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 27 Juli 2017.

Aturan yang dimaksud adalah, Permendag Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Garam. Dengan begitu, lanjut Enggar, maka impor garam dilakukan tanpa harus melalui rekomendasi KKP lagi.

Bawaslu Kaji Video Joget Diduga Kader PAN di Kantor Kementerian Perdagangan

"Wapres mengarahkan agar dituangkan saja secara permanen di Permendag agar impor itu garam industri, rekomendasinya langsung diserahkan ke Menteri Perdagangan. Sambil menunggu itu, maka impor untuk kebutuhan industri sudah keluar sesuai permintaan," jelasnya.

Persoalan ini sebelumnya sudah dirapatkan di kantor Wakil Presiden. Hingga diputuskan, bahwa Kemendag bisa langsung memberlakukan impor sesuai Permendag Nomor 125. Sebab sebelumnya, tidak bisa berlaku karena ada aturan lain di UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

"Jadi, sore itu juga saya keluarkan izin untuk industri. Aman sudah. Tinggal menunggu secara permanen peraturan Menteri KKP yang akan melepaskan izin kepada kita. Ya, rekomendasi tadi," katanya.

Sementara untuk garam konsumsi, Enggar mengatakan belum ada keputusan. Masih dalam pembahasan kementeriannya dengan KKP.

"Yang konsumsi itu segera, lagi disiapkan dan dibahas oleh eselon 1, sudah ada pertemuan, kemudian tinggal di KKP dan ini segera akan keluar. Insya Allah cepat," katanya.

Gagalnya panen garam, kata dia, berimbas pada harga yang tinggi. Nantinya, PT Garam yang akan melakukan impor, dan tidak lagi membedakan kandungan NaCL.

"Begitu kita bilang bahwa segera impor garam konsumsi untuk memenuhi kebutuhan, langsung bergerak turun harganya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya