Verifikasi Proyek Smelter Freeport akan Dilaporkan Oktober 

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Verifikasi atas perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter PT Freeport Indonesia disebut baru akan dilaporkan pada Oktober 2017, atau pada saat pengambilan keputusan dalam negosiasi. 

Pemerintah Bakal Tambah Saham Freeport Jadi 61 Persen, Bahlil Buka-bukaan Pertimbangannya

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot Ariyono, di Kantornya, hari ini, Selasa 22 Agustus 2017. 

Padahal, jika dihitung sejak dikeluarkannya rekomendasi izin ekspor PT Freeport Indonesia pada Februari 2017 lalu, maka hasil verifikasi pembangunan smelter dan laporan rencana kerjanya seharusnya disampaikan setelah enam bulan atau pada Agustus 2017. Namun, Bambang membantah hal tersebut. 

MIND ID Cetak Pertumbuhan Positif di 2023, Simak Rinciannya

"Enggak sekarang. Jadi per April lah (mulai hitungnya). Nanti sampai Oktober, pas berbatasan kita negosiasi (dilaporkan)," kata Bambang.

Pemerintah diketahui akan mengontrol kemajuan pembangunan smelter Freeport per enam bulan. Bahkan, sanksi pun akan diberikan jika Freeport tidak mencapai minimal 90 persen dari rencana kerjanya. Sanksi yang diberikan berupa pencabutan izin ekspor. 

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

"Nanti kalau sudah selesai tiga verifikator itu (lakukan verifikasi) diserahkan ke kita namanya kita sudah mempercayakan. Kenapa kita menunjuk verifikator? karena dia dianggap kompeten dan professional. Dengan hasil itu, bantu pemerintah bagaimana melihat keseriusan perusahaan untuk membangun smelter," ujarnya. 

Untuk itu, kata Bambang, pihaknya akan memberikan penilaian terkait berhasil atau tidaknya pihak Freeport dalam melakukan pembangunan itu setelah proses negosiasi selesai di Oktober. 

Ia menyebut, tiga verifikator independen yang ditunjuk pemerintah itu adalah PT Surveyor Indonesia, PT Rekayasa Industri, dan PT Sucofindo.

"Kalau enggak berhasil (bangun sesuai progres), ya nanti penilaiannya ya kita cabut lagi, walaupun betul (komitmen) tapi bisa aja enggak serius kan, ya kita cabut aja izin ekspornya," tutur dia. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya