Menteri Basuki: Jepang Mitra Tepat RI Bangun Infrastruktur

Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, meninjau proyek jalan Tol Brebes-Batang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA.co.id – Delegasi Japan Global Exchange Forum di bawah koordinasi Penasihat Khusus Perdana Menteri Jepang, Hiroto Izumi telah melakukan pertemuan khusus dengan Presiden Joko Widodo.

BI Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2024 di Atas 5 Persen, Ini Pendorongnya

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya berlangsung di Tokyo.

Pertemuan ini pun merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang, terkait dengan percepatan pembangunan infrastruktur di Tanah Air, serta peluang investasi ke depan. Hal ini, sejalan dengan fokus yang digenjot era pemerintahan Joko Widodo.

Kebut 12 Proyek IKN, Waskita Karya Pastikan 7 Proyek Rampung Semester I-2024

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meyakini, bahwa Jepang adalah mitra yang tepat dalam perkembangan pembangunan infrastruktur. Apalagi, pemerintah meyakini bahwa infrastruktur yang handal adalah kunci dalam meningkatkan daya saing.

“Jepang merupakan mitra yang tepat dan menjadi tolok ukur bagi kami,” kata Basuki, Jakarta, Selasa 5 September 2017.

Viral Selebgram Tiduran di Jalan Rusak dan Suarakan Pertumbuhan Ekonomi Melambat!

Basuki menjelaskan, upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur pada dasarnya bukan untuk memenuhi keinginan bermewah-mewah. Melainkan, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sekaligus mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara-negara lain.

Saat ini, peringkat daya saing Indonesia berada pada peringkat 41. Sementara itu, peringkat daya saing infrastruktur, berada di posisi 60, atau masih jauh dari target yang dipatok Presiden di posisi 40 secara global untuk peringkat daya saing infrastruktur nasional.

Pemerintah pun menegaskan, kemudahan dan kepastian investasi di dalam negeri telah diakomodir. Hal ini menyusul adanya surat dari the Jakarta Japan Club, perihal interpretasi peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2016 dan peraturan Menteri PUPR nomor 30 tahun 2016.

“Kami akan menindaklanjuti dengan peraturan yang lebih teknis dan mengawal pelaksanaannya, sehingga para investor, atau pengusaha Jepang, dapat nyaman untuk melakukan investasi di Indonesia,” ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya