Majalah Islami Minta Maaf ke Umat Kristen

VIVAnews - Sebuah majalah Islami di Malaysia meminta maaf kepada umat Kristiani karena menerbitkan artikel yang ditulis berdasarkan penelitian dua wartawan beragama Islam. Masalahnya, dua wartawan Muslim tersebut berpura-pura menjadi umat Katolik, bahkan ikut menerima komuni di gereja.

Menurut aturan Gereja Katolik, roti dan anggur sebagai lambang dari tubuh dan darah Kristus hanya boleh diterima oleh umat yang sudah dibaptis secara Katolik dan telah menerima Sakramen Komuni.

Majalan bulanan Al Islam memberikan pengakuan melalui sebuah pernyataan di situs internet mereka, pada Sabtu 6 Maret 2010, bahwa artikel tersebut tanpa disengaja menyinggung perasaan umat Kristiani, terutama umat Katolik.

Artikel yang terbit pada Mei tahun lalu itu ditulis untuk membuktikan rumor yang menyebutkan bahwa remaja-remaja Muslim dipaksa pindah agama menjadi pemeluk Kristen di sejumlah gereja. Artikel itu sendiri menyebutkan bahwa wartawan yang menyelidikinya tidak menemukan bukti terkait rumor tersebut.

Permintaan maaf tersebut diungkapkan setelah Uskup Murphy Pakiam, kepala Gereja Katolik di semenanjung Malaysia, awal pekan ini mengritik otoritas karena tidak menjatuhkan dakwaan kepada dua wartawan yang menulis artikel tersebut.

Namun, Uskup Pakiam mengatakan, akan merasa puas bila majalah Al Islam mengeluarkan permintaan maaf resmi. Jaksa Abdul Gani Patail mengatakan bahwa tidak ada dakwaan yang dijatuhkan karena dua pria tersebut tidak memiliki maksud buruk.

Permintaan maaf ini mengurangi frustasi kelompok minoritas agama yang merasa otoritas Malaysia dan tokoh-tokoh agama berusaha sangat keras untuk mendukung kepentingan umat Islam dan tidak mempedulikan hak-hak umat non-Muslim.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

(Associated Press)

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024