Eks Presiden Taiwan Diduga Money Laundering

Penukaran uang dolar Amerika.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Presiden Taiwan Lee Teng-hui kemungkinan bakal kembali menghadapi dakwaan baru setelah jaksa mengumpulkan sejumlah barang bukti dari luar negeri yang menunjukan keterlibatannya dalam pencucian uang (money laundering) di Singapura.

Seperti dikutip dari laman focustaiwan.tw, Minggu, 3 Juli 2011, salah seorang sumber menginformasikan bahwa Divisi Investigas Khusus (Special investigation Division) telah menjalin kerjasama dengan otoritas pengadilan Singapura untuk menginvestigasi sejumlah rekening bank yang dikelola oleh Liu Tai-ying, Asisten terdekat lee.

Langkah ini ditempuh untuk melacak aliran dana yang diduga diperoleh dari tindakan pencucian uang oleh mantan presiden Taiwan tersebut.

Media lokal menyebutkan Lee melalui sejumlah rekening bank yang dikuasakan penuh kepada sejumlah kerabat Liu selama ini diduga mengalirkan ratusan juta dolar Taiwan ke Singapura selama dirinya berkuasa sejak 1988-2000.

"Penyidik Taiwan sampai kini masih terus menelisik kasus yang berbeda dengan dakwaan yang selama ini dikenakan kepada Lee," ujar sumber tersebut seraya menambahkan SID sudah memanggil Liu untuk dimintai keterangan.

Lee sebelumnya didakwa telah menggelapkan dana yang merupakan simpanan nasional sebesar US$7,79 juta untuk mendirikan organisasi non profit pribadi. Namun, tidak ada sanksi pidana berupa kurungan penjara yang dijatuhkan kepada Lee karena mempertimbangkan faktor usia Lee yang mencapai 88 tahun.

Walau demikian, Sumber ini juga membantah bahwa mantan penerus Lee, Chen Shui-bian merupakan pihak yang menghembuskan isu penggelapan dana keamanan nasional Taiwan tersebut.

Media lokal melaporkan Chen membawa-bawa aktivitas Lee dalam persidangan kasus korupsi yang menimpanya pada September 2008.

Putra Chen, Chen Hsing-yu mengklaim, orangtuanya tersebut tidak ada kaitannya dengan tuduhan penggelapan dana keamanan nasional tersebut. Dokumen yang dibawanya ke pengadilan beberapa hari lalu, hanyalah informasi mengenai kasus lain. (eh)

Gelar Album Fan Sign, Sungjin Day6 Ungkap Momen Lucu Saat Pembuatan Album Fourever
Peziarah mencium tugu penanda bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu, 4 Mei 2019.

6 Kebiasaan Masyarakat Indonesia yang Tidak Boleh Dilakukan di Tanah Suci

Di tanah suci terdapat larangan yang tidak boleh dilakukan jemaah. Larangan di tanah suci cerminkan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi perdamaian, dan kasih sayang.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024