Rubuhkan Rumah, Hukuman Baru dari Israel

Warga Palestina berdemo di depan permukiman Yahudi di Nablus, Tepi Barat.
Sumber :
  • REUTERS/Ammar Awad

VIVAnews - Seakan belum cukup hukuman seumur hidup bagi dua warga Palestina pelaku pembunuhan keluarga Yahudi di Tepi barat, pemerintah Israel memutuskan akan meratakan dengan tanah rumah keduanya.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan

Diberitakan Telegraph, Senin 7 Mei 2012, keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak atas rekomendasi badan intelijen negara tersebut. Sebelumnya, Israel menghentikan praktik hukuman perubuhan rumah pada 2005 setelah mendapatkan penentangan dari komunitas internasional.

Namun, untuk melakukannya masih perlu persetujuan dari kabinet Israel. Jika jadi dilakukan, maka istri dan anak-anak dari dua pelaku, Hakim dan Ajmad Awad, akan menjadi tunawisma.

Salah satu yang merekomendasikan hukuman ini, Shin Bet, pejabat intelijen Israel. Dia beralasan, hukuman kolektif harus dilakukan karena keluarga tersangka mencoba menghilangkan bukti.

Hakim dan Ajmad Awad dihukum penjara seumur hidup atas pembunuhan pasangan Ehud dan Ruth Fogel beserta tiga dari enam anak mereka di pemukiman Yahudi Itamar pada Maret 2011. Salah satu korban tewas masih berusia dua bulan dan empat tahun.

Rencana pemerintah Israel untuk merubuhkan rumah keduanya mendapatkan penentangan dari kelompok HAM. "Penjahatnya telah ditahan dan dihukum. Jika mereka menghancurkan rumahnya, maka kasus hukuman kolektif ini ilegal di bawah hukum Israel dan internasional karena melanggat Konvensi Jenewa keempat," kata Jeff Halper, kepala Komite Israel Melawan Perubuhan Rumah.

Penentangan juga berdatangan dari kalangan angkatan bersenjata Israel. Mereka mengatakan, hukuman tersebut akan diartikan sebagai bentuk balas dendam, yang pada akhirnya malah akan meningkatkan ketegangan di Tepi Barat. (adi)

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024