Kanselir Jerman Dukung Praktik Khitan

Kanselir Jerman Angela Merkel.
Sumber :
  • REUTERS/Fabrizio Bensch

VIVAnews - Meski pengadilan di Jerman mengatakan pelaksanaan khitan dianggap kejahatan, pemerintah negeri itu berkeras komunitas Islam dan Yahudi harus tetap diizinkan menjalankan praktik itu. 

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Juru bicara Kanselir Jerman Angela Merker, Steffen Siebert, mengatakan sunat adalah bagian dari kebebasan beragama dan harus dilindungi. "Khitan yang dilakukan dengan cara wajar tak perlu diganjar dengan hukuman," ujar Siebert, dikutip dari laman BBC

Asosiasi Kesehatan Jerman ujungnya melarang para dokter membuka praktik khitan. 

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Munculnya putusan pengadilan yang menyatakan bahwa praktik sunat sebagai kejahatan bermula dari sebuah kasus yang melibatkan seorang dokter dan bocah lelaki berumur empat tahun.

Masalah terjadi karena sang anak mengalami komplikasi medis setelah disunat oleh sang dokter.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Pengadilan Cologne menegaskan hak anak itu terhadap integritas fisiknya melampaui hak orang tua dan agama. 

Menjawab putusan itu, Seibert menyatakan kehidupan kaum Yahudi dan Muslim di Jerman harus terus berjalan. 

"Persoalan ini tidak bisa disisihkan. Kemerdekaan menjalankan praktik keagamaan dilindungi oleh hukum," ujarnya. 

Kaum Yahudi dan Muslim Eropa bersatu demi menentang putusan pengadilan itu.  

Sebuah pernyataan bersama dibuat oleh para pemimpin kelompok Yahudi dan Islam berpengaruh. 

"Kami menganggap larangan ini sebagai penghinaan terhadap hak asasi kami sebagai manusia dan pemeluk agama," demikian bunyi pernyataan bersama itu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya