Survei: Mayoritas Muslim Dunia Ingin Berhukum Syariah

Ilustrasi berdoa.
Sumber :
  • Reuters/Esam Al-Fetori

VIVAnews - Sebuah survei oleh lembaga Pew Forum di Amerika Serikat menunjukkan, mayoritas umat Muslim dunia memilih berhukum dengan hukum syariah. Namun, mereka berbeda pendapat soal mana yang harus diterapkan, mana yang tidak.

Diberitakan Reuters, Rabu 1 Mei 2013, lebih dari setengah responden di Timur Tengah, Afrika Utara, Asia Selatan dan Tenggara sepakat mengatakan hukum Islam harus diterapkan di pengadilan, terutama untuk perceraian dan sengketa harta.

Lebih setengah dari 38.000 responden di 39 negara, termasuk Indonesia, mengatakan aborsi adalah tindakan tidak bermoral. Sebanyak 80 persen reponden menentang homoseksual dan seks di luar nikah.

Mayoritas Muslim dalam survei Pew Forum on Religion and Public Life ini kebanyakan menolak pengeboman bunuh diri. Namun angka pendukung aksi haram ini cukup banyak pada responden di Palestina (40%), Afganistan (39%), Mesir (29%) dan Bangladesh (26%).

Masyarakat Muslim terpecah soal hukuman syariah, seperti potong tangan untuk pencuri dan rajam bagi pezina. Namun, mayoritas responden di Asia Selatan mendukung penuh.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Mayoritas mereka juga mengatakan bahwa non-Muslim bisa beribadah dengan bebas di negara mereka. Pandangan ini paling banyak datang dari responden Asia Selatan, terdiri dari 97 persen Bangladesh dan 96 persen Pakistan.

Soal politik, demokrasi masih memimpin di beberapa negara Timur Tengah, seperti Irak (54%) dan Mesir (55%), namun hanya 29 persen di Pakistan. Di kebanyakan negara lain, responden lebih memilih politik Islam, seperti di Lebanon (81%), Tunisia (75%) dan Bangladesh (70%).

Kebanyakan responden juga beranggapan bahwa wanita Muslimah harus berhijab. Salah satu yang tertinggi soal ini adalah Tunisia (89%) dan Indonesia (79%). Sementara mayoritas Responden Lebanon dan Malaysia mengatakan bahwa wanita Muslimah harus menaati suami mereka.

Hanya sedikit dari responden yang menganggap konflik Sunni-Syiah adalah masalah serius, di antaranya adalah Lebanon, Pakistan, Irak dan Turki.

Hukum syariah atau hukum Islam merujuk pada Al-Quran dan Hadits. Hukum ini mencakup semua lini kehidupan, mulai dari kebersihan diri hingga kepemimpinan sebuah negara, dari bangun tidur hingga tidur lagi.

Lembaga survei yang berbasis di Washington ini mengatakan, penelitian mereka menunjukkan adanya perbedaan pendapat di antara Muslim soal mana bagian dari syariah yang ingin mereka gunakan.

"Tidak semua Muslim nyaman dengan seluruh aspek syariah. Kebanyakan meyakini bahwa sistem ini tidak harus diterapkan pada non-Muslim," ujar laporan Pew. (umi)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024