Rezim Korut Membagi Rakyatnya Jadi Tiga Kasta

kim jong un kunjungi kamp anak di pyongyang
Sumber :
  • REUTERS/KCNA

VIVAnews - Rezim Korea Utara membagi rakyatnya menjadi tiga kasta yang ditentukan berdasarkan latar belakang politik dan keturunan. Perihal ini disebutkan dalam laporan Perserikatan Bangsa Bangsa soal kekejaman dinasti Kim pada rakyatnya awal pekan ini.

Dalam laporan PBB, seperti diberitakan Telegraph, tiga kasta ini menggambarkan tingkat kesetiaan rakyat terhadap penguasa. Hal ini diatur dalam sistem Songbun yang membagi rakyat Korut jadi kasta "setia", "bimbang" dan "musuh".

Ketiga kasta ini kemudian dibagi lagi menjadi 51 kategori untuk menentukan tingkat keistimewaan, hukuman, dan pengawasan.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Kasta setia disebut juga disebut kasta inti. Kasta ini terdiri dari keturunan veteran perang melawan kekuasaan kolonial Jepang tahun 1910-1945, keluarga tentara yang terbunuh pada Perang Korea 1950-1953 dan petani dan buruh.

Mereka yang termasuk dalam kasta ini biasanya adalah anggota Partai Pekerja atau rakyat yang setia luar biasa pada rezim. Mereka menikmati keistimewaan untuk bisa tinggal di ibukota Pyongyang, dapat akses perumahan, makanan, medis, pendidikan dan pekerjaan.

Kasta kedua adalah kasta bimbang. Di kasta ini adalah keluarga dari pekerja kasar, penjaga toko dan pedagang. Mereka yang direpatriasi dari China, pernah dididik Jepang, tuan tanah, elemen reaksioner, orang yang dianggap pemalas, dan petani miskin. Orang-orang di kasta ini mendapatkan pengawasan dari pemerintah.

Terakhir adalah kasta musuh atau kasta yang paling rawan memberontak. Biasanya mereka adalah orang atau keturunan orang yang pernah berkolaborasi dengan Jepang dalam menentang Kim Il-sung, keluarga pembelot, pengusaha, dan tokoh agama.

Anggota keluarga atau seseorang yang pernah ditahan, dieksekusi, mata-mata, narapidana, sekte revolusi, juga masuk dalam kasta ini. Mereka adalah orang yang diawasi dengan lekat dan hukuman terhadap mereka paling berat.

Dalam studi Komite HAM untuk Korut tahun 2012 berjudul "Marked for Life: Songbun, North Korea's Social Classification System," sistem kasta ini menjadi akar penyiksaan dan penindasan warga oleh rezim Korut.

"Sistem ini menjadikan sepertiga dari 23 juta populasi rakyat Korut sebagai budak pekerja dan sisanya menjadi pembantu yang sangat loyal," tulis peneliti studi tersebut, Robert Collins. (ren)

Podcast Hari KI Sedunia

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

DJKI Kemenkumham turut memeriahkan Hari KI Sedunia dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya Podcast Hari KI Sedunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024