WNI Ditangkap di Amerika Serikat

Pemerintah Wajib Dampingi Mereka

VIVAnews – Anggota parlemen bidang luar negeri Yuddy Chrisnandi, Selasa 28 Oktober 2008, mengatakan pemerintah Republik Indonesia wajib mendampingi lima warga Indonesia selama menjalani proses hukum di Amerika Serikat.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Anggota Fraksi Partai Golongan Karya itu menginginkan pemerintah Indonesia tidak lepas tangan terhadap setiap warga negaranya yang tersangkut kasus hukum di negara lain. Meski demikian, kata Yuddy kepada VIVAnews, proses hukum yang sedang berjalan tetap harus dihormati.

Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, sebelumnya mengumumkan, lima warga Indonesia dan satu warga negara Amerika Serikat asal Indonesia ditangkap Biro Penyelidik Federal di Kota Falls Church, Virginia, pinggiran Washington DC pada Minggu 26 Oktober 2008.
Penangkapan itu tidak terkait masalah keamanan, melainkan lima orang itu telah melewati batas izin masa tinggal di sana.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

Yuddy mengatakan, tidak perlu memasalahkan kasus penangkapan itu, apabila memang terkait masalah perizinan.  Kasus itu, katanya, akan menjadi pelajaran agar warga negara tertib hukum.

Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024