10 Tahun, Uni Eropa Gelontorkan Dana ke RI Rp7,6 Triliun

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina

VIVA.co.id – Uni Eropa selama 10 tahun terakhir telah memberikan bantuan hibah kepada Indonesia sekitar 500 juta euro (Rp7,6 triliun). Artinya, pemerintah menerima bantuan cuma-cuma dari Benua Biru sekitar Rp635 miliar per tahunnya.

UE Setop Pasokan, Rusia: Harga Minyak Bakal di Atas US$300 Per Barel

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend mengatakan, dana hibah ini untuk mendukung program pendidikan dasar, tata kelola pemerintahan, penggunaan kekayaan sumber daya alam (perikanan, lahan gambut dan hutan lindung) serta perubahan iklim.

“Selama sepuluh tahun terakhir, kami telah memberikan bantuan hibah sekitar 500 juta euro untuk pemerintah Indonesia. Kami juga mendukung perdagangan, pembangunan ekonomi, dan pelayanan kesehatan,” kata Guérend, usai meluncurkan 'Blue Book 2016', di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016.

Uni Eropa Diminta Menanggung Biaya Pengungsi Ukraina

Ia mengungkapkan, Uni Eropa juga telah menciptakan kerja sama erat dengan mendukung reformasi peradilan melalui program bantuan senilai 10 juta euro (Rp152 miliar) yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas dari pelayanan peradilan.

Selain itu, terdapat inisiatif lain di bidang manajemen keuangan publik dengan fokus untuk meningkatkan pengumpulan, alokasi, pemanfaatan dan pengawasan terhadap keuangan publik.

Ukraina Minta Masuk Uni Eropa, Slovenia Dukung Diproses Cepat

Guerend memaparkan, kegiatan utama lainnya adalah proyek yang mendukung agar proses pengadaan barang dan jasa publik berlangsung secara transparan.

“Seluruh anggota Uni Eropa memiliki sejumlah inisiatif dalam tata kelola pemerintahan, sebuah bidang utama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif untuk mengentaskan kemiskinan secara efektif,” tuturnya.

Ia menambahkan, tata kelola pemerintahan sangat berkaitan dengan bagaimana institusi publik menjalankan peranan dalam mengelola sumber daya publik, dan mendukung serta melindungi hak asasi manusia.

Sementara meniadakan penyalahgunaan dan korupsi dan memprioritaskan penegakkan hukum. Pada 2015, Uni Eropa telah mengeluarkan dana bantuan ke seluruh dunia sebesar 68 miliar euro (Rp1,033 triliun) sebagai komitmennya untuk pembangunan dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan yang baru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya