Unggah Video Mandikan Anak Majikan, TKI Ditangkap

Ilustrasi mandi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang pekerja rumah tangga atau PRT asal Indonesia di Hong Kong ditangkap setelah mengunggah video yang menunjukkan dirinya tengah memandikan tiga orang anak.

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Pekerja berusia 28 tahun itu mengunggah video secara langsung lewat akun Facebook pada hari Jumat pekan lalu, saat dia memandikan anak-anak yang usia ketiganya di bawah 10 tahun.

Dalam laporan disebutkan bahwa rekaman video berdurasi 17 menit tersebut telah dihapus tak lama setelah diunggah ke Facebook. TKI tersebut kini sedang diselidiki oleh polisi Hong Kong karena dianggap menyalahi aturan dengan mempublikasikan pornografi anak.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

Menurut laporan, salah satu anak di video tersebut menanyakan kepada si PRT jikalau dia patut merekam mereka saat dimandikan. Namun TKI itu tetap meneruskan merekam anak majikannya.  

Dilansir Channel News Asia, Selasa, 5 Desember 2017, Ketua Asosiasi Ketenagakerjaan Hong Kong, Cheung Kit-man mengatakan bahwa pekerja rumah tangga tersebut kemungkinan besar tidak tahu bahwa dia telah melanggar hukum dengan melakukan hal demikian.

PN Jaksel Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Siskaeee Besok

Menurut Cheung, seharusnya sebelum mulai bekerja, PRT mendapatkan pelatihan dari agen dan diberi pengarahan tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dia juga seharusnya diberi arahan soal kelalaian bekerja sebagai pembantu rumah tangga termasuk batasan untuk mengambil video atau foto anak-anak. (ase)

DJ East Blake saat diamankan polisi.

Selain Medsos, DJ East Blake Sebar Foto Porno Eks Pacar ke Teman hingga Keluarga Korban

Disc Jockey(DJ) East Blake alias ARS ternyata tidak cuma menyebar foto dan video porno eks kekasihnya di media sosial, namun pelaku juga menyebarkannya ke keluarga korban

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024