2016, MRT Beroperasi di Jakarta

Subway, salah satu moda angkutan mass rapid transit (MRT)
Sumber :
  • www.urbanrail.net

VIVAnews – Pemerintah Jakarta berencana membangun proyek MRT (mass rapid transport) atau alat transportasi yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah besar secara cepat.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

Demikian diungkapkan Arif Rahmat dari divisi Project Management MRT. Menurutnya proyek ini akan berjalan mulus. Dana yang dibutuhkan sudah tersedia, yaitu berasal dari bantuan Jepang (JICA). Diperkirakan, dana yang dibutuhkan mencapai Rp15 triliun.

“Dana sebesar itu belum final, karena masih menunggu finalisasi desain yang terus digarap hingga awal 2011. Yang jelas, proyek ini pasti berjalan, dan bakal menjadi milik DKI,” kata Arif dalam siaran pers PT JIEXPO, penyelenggara Arena Jakarta Fair, Jumat 25 Juni 2010.

Menurut rencana di tahap awal, pada 2012 akan dibangun koridor Selatan Utara. MRT akan mulai beroperasi pada November 2016, menghubungkan kawasan Lebak Bulus dan Hotel Indonesia dalam satu lintasan rel.

Nantinya, di sepanjang jalur tersebut akan dibangun 13 terminal. Tujuh terminal antara Lebak Bulus dan Blok M berada di permukaan tanah.  Enam lainnya, mulai dari Al Azhar hingga Bundaran Hotel Indonesia, berada di bawah tanah.

Lintasan tersebut bakal dapat ditempuh hanya dalam waktu 30 menit. Modanya adalah kereta, laiknya kereta api listrik, dengan enam gerbong dan mampu membawa 1.200 penumpang sekaligus. 

Arif berharap keikutsertaan mereka dalam Jakarta Fair dapat mensosialisasikan proyek MRT ini dengan baik, sehingga masyarakat bisa memahami dan memberi dukungan. “Yang pasti, selama proses pembangunan proyek, ini masyarakat bakal sedikit terganggu,” kata Arif. “Tapi itu terpaksa terjadi demi masa depan transportasi kita yang lebih baik.” (kd)

Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan, tidak ada larangan bagi Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan PHPU Pileg, termasuk dari PPP

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024