Pengakuan Bocah Pembunuh Sadis di Depok

Ketua Komnas Perlindungan anak dan bocah pembunuh
Sumber :
  • VIVAnews/Darmawan

VIVAnews - Isak tangis dan penyesalan tak dapat lagi dibendung oleh A, remaja 14 tahun yang menjadi pelaku pembunuhan bapak dan anak di Bojonggede, Depok.

Viral Kiper Jepang Menangis di Tengah Laga Final Piala Asia U-23

Itu terlihat saat ia menyampaikan isi hatinya kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di Mapolresta Depok, Senin 23 Juli 2012.

Dengan nada parau, A yang menutupi wajahnya dengan jaket hanya bisa berharap jika perbuatannya dapat dimaafkan. "Saya khilaf Pak, ampun. Maafkan saya," ucap bocah itu sesenggukan.

Selain menyampaikan rasa bersalahnya, A juga mengaku sulit tidur dan tak enak untuk makan. Perasaan bersalah kerap menghantuinya. "Di sel itu saya hanya sendiri. Saya tidak bisa tidur dan makan, Pak. Saya sangat menyesal."

Soal pembunuhan itu, A mengaku dia nekat menuruti ajakan ketiga tersangka lainnya lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp3 juta. Sebelumnya uang itu akan ia gunakan untuk membeli motor. 

"Niatnya pengin ngojek. Saat kejadian itu saya hanya memukul, yang menusuk si Deni, bukan saya," ujar dia.

Para tersangka kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Roy Siraturomon 50 tahun dan Edward Siraturomon 22 tahun di Perumahan Satria Jingga, Desa Ragajaya, Rt 03/14 blok F 1 no 11, Bojonggede, 18 Juli lalu akhirnya ditangkap polisi. Para pelaku diciduk tak lebih dari 24 jam, 19 Juli 2012 lalu.

Pelaku diketahui berjumlah lima orang. Empat di antaranya A, DD (20), PP (35) dan KS (25). Sedangkan satu lagi masih buron berinisial D, 25 tahun. Adapun motif para tersangka nekat menghabisi nyawa kedua bapak dan anak itu dengan dalih untuk menghilangkan tagihan hutang.

Tak Banyak Tombol Fisik di Cloud EV, Ini Kata Wuling

Kedua korban dihabisi dengan gunting, pisau dan martil. Ada bekas luka sobek menganga pada bagian leher korban. Puas menghabisi nyawa bapak anak itu, pelaku kemudian menyikat perhiasan, uang Rp10 juta, jam tangan, dan satu unit sepeda motor Honda Astrea Legenda bernomor polisi F 6761 E warna hitam milik korban.

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh anak bungsu Roy yang baru berumur 13 tahun, beberapa jam kemudian dalam keadaan bertumpuk di kamar mandi. 

Andi Mallarangeng: Bagus kalau Ada Satu Partai Besar di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran
Juru parkir asal Jombang yang akan naik haji.

Rajin Menabung, Tukang Parkir di Jombang Naik Haji Tahun Ini

Juru parkir tersebut akan menunaikan ibadah haji bersama sang istri.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024