Polisi Belum Terima Laporan Kasus Penjualan Anak Kandung

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana menegaskan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya kasus penjualan EH yang dilakukan oleh ayah kandungnya di kawasan Cengkareng, beberapa waktu lalu.

"Jadi, kami tidak menerima laporan resmi. Tapi, kalau pun misalnya menerima laporan resmi akan kami proses. Ini pun sudah kami dapat laporan dari media dan dia sudah kami kejar," ujar Suntana, Jumat 16 November 2012.

Suntana menjelaskan, saat itu, ada seorang perempuan berusia sekitar 12 tahun datang ke Polsub Sektor Terminal Kalideres. Dia hanya menyatakan jika dirinya dibuang oleh keluarganya dan ingin mencari penampungan.

Bintangi Series Main Api, Darius Sinathrya Minta Izin ke Istri dan Anak

Saat itu, kebetulan anggota sedang ingin patroli, dia diarahkan oleh bantuan polisi ke kantor Indosiar untuk mencari alamat penampungan anak.

"Kami minta orang tuanya kalau memang itu terjadi laporkan kepada kami. Akhirnya, dalam hal ini, wartawan yang ada di sana membawa anak tersebut ke Komnas PA untuk menerima perlindungan. Nah, baru dia cerita apa adanya," kata Suntana.

Seperti ditulis sebelumnya, EH, 12 tahun, dijual ayahnya sendiri untuk melayani lelaki hidung belang. Tak tahan dengan perlakuan ayahnya, ia kabur dari rumah kontrakannya dan mendatangi pos polisi di Terminal Cengkareng.

Namun, petugas justru menitipkan EH kepada sopir bus Transjakarta agar diturunkan di halte busway Indosiar. Polisi tadi meminta agar EH melaporkan kejadian yang dialaminya kepada wartawan di stasiun televisi nasional swasta itu. Wartawan itu lalu membawa EH ke kantor Komnas Perlindungan Anak. (art)

Ilustrasi tersangka pelaku

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Dalam aksinya, tiga warga Aceh itu masing-masing membawa sabu seberat 2 kilogram di tas ransel mereka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024