Banjir, Pasien Rumah Sakit Jiwa Grogol Dipindah ke Bogor

Pasien Sakit Jiwa
Sumber :

VIVAnews - Banjir yang melanda di sejumlah wilayah DKI Jakarta, menyebabkan pasien Rumah Sakit Jiwa Suharto Heerdjan (RSJSH), yang terletak di Grogol, Jakarta Barat, terpaksa harus dievakuasi ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Kota Bogor. Pemindahan ini agar kesehatan para pasien terjamin.

Ahmad Nawir, Direktur Keuangan dan  Administrasi Umum RSJSH, mengatakan, pasien dievakuasi karena RSJSH yang terletak di daerah Grogol, Jakarta Barat, terendam banjir setinggi paha. "Masalah tempat untuk para pasien aman, karena ada di lantai dua untuk menyimpan para pasien tersebut," kata Ahmad Nawir, Kepala Keuangan dan Administrasi Umum RSJSH, kepada wartawan saat ditemui di RS Marzuki Mahdi, Jumat 18 Januari 2013.

Nawir mengatakan, mengevakuasi para pasien ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi ini, karena tidak ada air bersih, tidak ada sanitasi dan mandi, cuci, kakus (MCK). "Kalau lebih dari dua hari, akan menyebabkan wabah penyakit," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pasien RSJSH yang berjumlah 185 orang, terdiri 70 perempuan dan 115 laki-laki dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi.

Darmawan Ardi, Kepala Instalasi Rawat Inap, RSJSH, menyesalkan tidak ada bantuan dari pemerintah atas pasien ini. "Semenjak terendam banjir, kami belum mendapat bantuan dari pemerintah, hanya perahu karet saja," katanya.

Sementara itu,  Fuji Tri Astuti, Direktur Pelayanan Medis, Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi, mengatakan, rumah sakit telah menyiapkan tiga ruangan tambahan dan beberapa ruangan untuk para pasien dari RSJSH terebut. "Untuk keperluan para pasien, baik obat-obatan maupun keperluan para pasien sudah ada," katanya. (adi)

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024