Warga Pluit Tolak Relokasi, Ahok: Anda Maunya Apa!

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali mengeluarkan komentar kerasnya terhadap warga sekitar Waduk Pluit, Jakarta Utara. Ahok kesal karena warga menolak dipindahkan, padahal tanah yang mereka duduki itu milik negara.

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum

Menurutnya, Pemprov DKI sudah memberi berbagai fasilitas agar warga mau direlokasi, seperti rumah susun di Marunda dan Muara Baru, berikut transportasinya. "Tapi tetap saja menolak dipindahkan," kata Ahok di Balai Kota, Senin 13 Mei 2013.

Ahok membandingkan warga sekitar Waduk Pluit dengan orang-orang dari kampung halamannya di Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung. Kata dia, orang-orang di kampungnya rela berangkat ke Papua demi mencari kehidupan yang lebih baik.

"Di tempat saya banyak orang tinggal di Papua enam bulan tidak pulang demi hidupi anak istri. Anda masih di Jakarta. Saya bukannya pindahkan Anda ke Papua, Marunda masih di Jakarta. Kami sudah siapkan bus dan tiket murah tapi Anda tidak mau juga. Anda maunya apa! Maunya dapat rusunawa dan rusunami, terus dijual," ujar Ahok.

Waduk Pluit disiapkan untuk mengantisipasi banjir Jakarta yang selalu datang bersamaan dengan hujan yang deras. Ahok mengatakan normalisasi Waduk Pluit dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Sebenarnya, kata dia, tidak ada aturan yang menyatakan masyarakat mendapatkan kompensasi berupa uang bila terusir dari tanah negara. Kompensasi hanya diberikan bila proyek pemerintah masuk ke tanah pribadi. Sementara sebagian masyarakt Pluit tidak memiliki dokumen kepemilikan atas tanah. "Sebagai tanggung jawab terhadap warga, Pemprov DKI merelokasi mereka ke rusunawa," ujar Ahok. (umi)

Eksploitasi Anak Live di Tiktok, Zamanueli Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024