Pencemaran Bakteri E-coli

97,5% Depo Air Minum Isi Ulang di DKI Ilegal

VIVAnews - Depo air minum isi ulang tanpa merek dagang bertebaran di pemukiman Ibu Kota. Dari 2.000 depo hanya 50 yang terdaftar Asosiasi Pengusaha, Pemasok dan Distribusi Depo Air Minum Indonesia (Apdamindo).

"Kesadaran para pengusaha depo air minum di DKI Jakarta masih kurang," kata Sekjen Apdamindo DKI Jakarta, Djarkasih, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu 18 Maret 2009.

Dengan menjadi anggota Apdamindo, tiap usaha depo akan diarahkan memiliki sertifikat laik sehat dari Departemen Kesehatan RI dan dokumen Tanda Daftar Industri dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

Bersama asosiasi itu, usaha depo air minum isi ulang juga otomatis dilindungi secara hukum sesuai SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2004. "Tentunya pengawasan terhadap air minum isi juga dapat dilakukan secara periodik," ujarnya.

Hasil kajian Forum Komunikasi Pengelola Kualitas Air Minum Indonesia, menunjukkan, sekitar 19,79 persen depo air isi ulang di lima wilayah Jakarta memproduksi air minum tercemar bakteri E-coli.

Kasus pencemaran bakteri terbanyak dijumpai Jakarta Barat. Untuk itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus melakukan sosialisasi terhadap sejumlah pengusaha depo secara intensif untuk mewujudkan kualitas air minum laik sehat dan aman dikonsumsi.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Bakteri E coli memiliki nama panjang Escherichia coli. Bakteri ini adalah salah satu spesies utama bakteri gram negatif. Bakteri yang ditemukan oleh Theodor Escherich ini biasanya hidup pada tinja, dan dapat menyebabkan masalah kesehatan pada manusia, seperti diare, muntaber dan masalah pencernaan lainnya.

Baca juga: Air Isi Ulang Jangan Langsung Diminum

Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024