Anton Medan Datangi Polda, Protes Farhat Abbas Tak Dibui

Anton Medan, mendatangi Polda Metro Jaya
Sumber :
VIVAnews
Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
- Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ramdan Effendi atau Anton Medan, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 28 Mei 2013 untuk mempertanyakan alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Farhat Abbas.

5 Fakta Mengerikan Timnas Indonesia Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

"Argumennya dia (Farhat Abbas) kooperatif dan ini sedang pemberkasan P21. Itu teknis, kalau sudah jadi tersangka ditahan saja," kata Anton Medan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 28 Mei 2013.
Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China


Menurut Anton Medan, meski dianggap kooperatif, Farhat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih saja membuat resah dengan mengoceh di twitter. Dengan ditahannya Farhat Abbas, yang bersangkutan tidak akan bicara sembarangan lagi.


"Selama dia diperiksa, 2 atau 3 kali dia singgung perasaan orang. Seperti Iwan Fals dia sebut Iwan kopi. Itu kan nggak boleh. Ditahan biar jadi proses pembelajaran buat beliau," katanya.


Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menetapkan Farhat Abbas sebagai tersangka karena melakukan penghinaan etnis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Namun meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Farhat. Polisi berargumen bahwa kooperatif.


Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pada 10 Januari 2013 lalu. Dalam akun twitter @farhatabbaslaw Farhat menulis "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina!".


Laporan ini tercatat dalam LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya