Sumber :
VIVAnews
- Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ramdan Effendi atau Anton Medan, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 28 Mei 2013 untuk mempertanyakan alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Farhat Abbas.
"Argumennya dia (Farhat Abbas) kooperatif dan ini sedang pemberkasan P21. Itu teknis, kalau sudah jadi tersangka ditahan saja," kata Anton Medan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 28 Mei 2013.
Menurut Anton Medan, meski dianggap kooperatif, Farhat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih saja membuat resah dengan mengoceh di twitter. Dengan ditahannya Farhat Abbas, yang bersangkutan tidak akan bicara sembarangan lagi.
"Selama dia diperiksa, 2 atau 3 kali dia singgung perasaan orang. Seperti Iwan Fals dia sebut Iwan kopi. Itu kan nggak boleh. Ditahan biar jadi proses pembelajaran buat beliau," katanya.
Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menetapkan Farhat Abbas sebagai tersangka karena melakukan penghinaan etnis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Namun meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Farhat. Polisi berargumen bahwa kooperatif.
Baca Juga :
Putra Darius Sinathrya dan Donna Agnesia Ikut Seleksi Timnas Indonesia U-16: Kehormatan Besar
Baca Juga :
Penjualan Sepeda Motor Honda Turun
Merambah ke Dunia Akting, Dahyun TWICE Bakal Bintangi Film Fitur
Dahyun TWICE akan menapaki perjalanan baru dalam kariernya dengan mencoba peruntungannya di dunia akting. Kabar menggembirakan ini terungkap melalui laporan dari media.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :