Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online

Eks manajer restauran milik Hotman Paris ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor - Akibat kecanduan judi online manajer restoran Hotmen milik Pengacara Kondang Hotman Paris  bernama Fadhil Ashari (FA), mengelapkan uang Rp 172 juta. Pria yang baru bekerja satu bulan itu mengambil uang berkali-kali untuk membayar  utang dan bermain judi online.

Sempat Jualan Takjil, Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Kembali Ditangkap Polisi

"Kasus penggelapan ini terjadi di Hotmen Tajur Kota Bogor yang dilakukan oleh karyawannya bagian manager, waktu itu tanggal 15 Maret 2024 yang bersangkutan sudah bekerja selama satu bulan di Hotmen tersebut. Kemudian yang bersangkutan mengambil uang dari loker tempat dimana dia bekerja sebanyak 172 juta lebih," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam rilisnya, Selasa 30 April 2024.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR
Selain Epy Kusnandar, Polisi Tangkap Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya

Bismo mengungkapkan, FA mengambil uang tersebut tidak hanya satu kali saja. Pertama uang sebesar Rp 50 juta, dan Rp 90 juta. Uang Rp Rp 50 juta yang pertama digunakan untuk judi online kemudian Rp 90 juta.

"Dan uang yang seterusnya itu digunakan untuk membayar utang di antaranya utang untuk judi online tersebut dan juga untuk membeli motor membeli laptop, handphone dan lain-lain," ungkap Bismo.

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun, Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap, kata Bismo, pelaku sempat melarikan diri ke Cihampelas Bandung, kemudian Garut, dan Purwokerto. Di Purwokerto menginap di hotel satu minggu sampai satu bulan dan juga menginap di rumah temannya.

Ilustrasi uang rupiah.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

"Nah yang bersangkutan kita terapkan dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara penggelapan. Ini atas informasi dari pelapor, kemudian melapor kepada kita dan kita lakukan penyelidikan. Nah ini CCTV, kemudian barang bukti terkait. Ini ada handphone, laptop, motor sedang di perjalanan dari Purbalingga," jelasnya.

Ilustrasi Mata Uang Irak (Doc: The New Arab)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Bismo mengatakan, motif penggelapan pelaku akibat kecanduan judi online. Awalnya, pelaku meminjam uang dari teman temannya untuk bermain judi online.

"Dan untuk melunasi utangnya itu pelaku mengambil uang di mana tempat ia bekerja," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya