- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Tiga pejabat Dinas kebersihan DKI Jakarta diduga terlibat dalam penyedian toilet VVIP. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengaku sudah mengetahui kabar ini.
"Itu semua ada di wilayah hukum. Bukan wilayah kami lagi. Silahkan penegak hukum mendalami kasus itu," kata dia di Balai Kota, Jakarta, Selasa 2 Juli 2013.
Ahok memastikan tidak akan ikut campur dalam masalah ini. Sebab, kata dia, pemeriksaan pejabat di lingkungannya tidak mempengaruhi kinerja. "Silahkan proses. Ada atau tidak ada mereka di dinas, tak pengaruh," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik tindak pidana Kejaksaan Agung memanggil tiga pejabat DKI, yakni Kepala Seksi Penanggulangan Air Limbah Septic Tank Sudin Kebersihan Jakarta Utara, Suryadi, Kepala Bidang Teknik Kebersihan Dinas Kebersihan DKI Wahyu Pudjiastuti dan Sekretaris Dinas Kebersihan DKI Endang Hening Wahyuningsih terkait kasus korupsi toilet. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Kejaksaan Agung melakukan penyidikan kasus korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2009 yang diduga merugikan negara sebesar Rp5,328 miliar.
Hasilnya, Kejagung sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, LL sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, dan A sebagai Ketua Panitia Pengadaan. Kasus tersebut bernomor penyidikan 61/F.2/Fd.1/04/2013.