VIVanews - Hari ini, Selasa 2 Juni 2009, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan aksi penyegelan terhadap salah satu tempat hiburan malam 'Gang Semen' yang merupakan salah satu tempat prostitusi di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Niko Budi Purwanto, Kepala Bidang, Operasional, Sat Pol PP Kabupaten Bogor, mengatakan, penyegelan tempat prostitusi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 23 Tahun 2000. Karena, IMB-nya disalah gunakan sebagaimana fungsinya.
"Awalnya, izin lima bangunan di Gang Semen itu adalah izin rumah tinggal dan satunya tempat penginapan yang bernama Budi Luhur, tapi mereka telah menyalahgunakan sebagai tempat mesum atau prostitusi. Praktis, sesuai Perda tersebut, bangunan tempat tinggal dan penginapan yang disalahgunakan itu harus di segel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor," kata Budi.
Budi menambahkan, sebelum dilakukan penyegelan tempat prostitusi ini, pihaknya telah memberikan imbauan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. "Ternyata, batas waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu tidak diindahkan pemilik bangunan tersebut. Sehingga, sesuai dengan intruksi Bupati Bogor Rachmat Yasin, kami terlebih dahulu akan menyegelnya." ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam penyegelan tidak ada satupun Pekerja Seks Komersial (PSK) dan para karyawan GS dan Hotel Budi Luhur yang biasa bekerja. Bahkan saat petugas datang tidak terlihat satupun wanita di dalam kamar-kamar yang biasa dijadikan tempat mesum.
"Kemungkinan besar, para PSK sudah pulang ke daerahnya masing-masing atau ketempat lain, karena sudah informasi tersebar akan dilakukan penyegelan," tegasnya.
Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor
Baca Juga :
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik
Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Politik
27 Apr 2024
Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Nasional
27 Apr 2024
Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
2 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
3 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini