Tersangka Vaksin Palsu Sudah 23 Orang, Masih Bisa Bertambah

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Direktur Tindak pidana ekonomi khusus dari Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Agung Setya, mengungkapkan saat ini timnya telah menetapkan 23 tersangka yang terlibat peredaran vaksin palsu.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

"Penyidikan masih berlangsung. Tidak berarti hanya 23 orang. Mungkin akan ada penambahan," kata Agung dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 16 Juli 2016.

Ia mengatakan sebanyak 23 tersangka tersebut didapat setelah pemeriksaan 40 saksi diantaranya terdiri dari tujuh saksi ahli dari BPOM, kementerian kesehatan, dan ahli pidana.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

"Untuk memastikan penegakan hukum akan kita maksimalkan dalam pembuktian agar hakim bisa memutuskan seadil-adilnya. Kita pastikan satgas berjalan baik, kasus ini sudah tertangani. Kita masih kejar. Tim kami masih kejar pelaku lain," kata Agung.

Sebelumnya, DPR RI dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan mengungkap sekitar 22 nama rumah sakit dan bidan yang menggunakan vaksin palsu. Saat itu baru ditemukan 20 tersangka dalam peredaran vaksin palsu.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

(ren)

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024