Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

Pengacara Farhat Abbas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta - Pengacara Farhat Abbas selaku pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong bakal segera diperiksa polisi. Farhat dijadwalkan diperiksa polisi pekan ini.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

"(Pemeriksaan pelapor) minggu ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 24 April 2024.

Menurut dia, bukan hanya Farhat Abbas, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan, saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Lalai dalam Melindungi Siswa, Sekolah Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," kata dia.

Pendeta Gilbert Lumoindong

Photo :
  • Instagram: pastorgilbert
Tersangka Pembunuhan Sempat Salah Beli Koper Buat Masukkan Jasad Wanita yang Dibuang di Cikarang

Sebelumnya, polisi blak-blakan soal pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Pelapor itu adalah pengacara kondang Farhat Abbas.

"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra pada Kamis, 18 April 2024.

Sementara, Pendeta Gilbert sudah buka suara perihal dirinya dilaporkan ke polisi terkaut dugaan penistaan agama. Gilbert hanya merespons singkat terkait pelaporan tersebut. Dia juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang tersinggung karena omongannya.

"Sekali lagi, kami menyatakan maaf kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insya Allah ke depannya lebih baik," kata Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi, pada Rabu, 17 April 2024.

Untuk diketahui, Pendeta Gilbert dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2024. Pihak Polda Metro melalui Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam sudah membenarkan.

Ade Ary menuturkan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert itu ditangani Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Ditangani Subdit Kamneg," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya