Perampok Pondok Indah Klaim Tak Niat Curi Harta

Salah seorang pelaku perampokan dan penyanderaan di rumah elit di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan saat digiring kepolisian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Apolos Djara Bonga, ketua tim kuasa hukum dua tersangka perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, membantah pernyataan Asep Sulaeman yang mengaku tidak mengenal kedua tersangka. Sebab, menurut dia, keduanya bekerja di tempat yang sama, yaitu PT Exxon Mobil.

Begini Penyekap Eks Bos ExxonMobil Beraksi

Hal tersebut diungkapkan Apolos, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin malam, 5 September 2016.

"Bohong dia (Asep) bilang enggak kenal, dua-duanya kerja di tempat yang sama kok," kata Apolos di Mapolda Metro Jaya.

Pelaku Reka Ulang Penyekapan Eks Bos ExxonMobil

Di perusahaan tersebut, AJS bekerja sebagai security dari perusahaan outsourcing. Sementara itu, korban menjadi Vice President Eksplorasi PT Exxon Mobil. "AJS ini pernah juga jadi pengawalnya korban," katanya.

Kata Apolos, dalam pemeriksaan ini, AJS mengaku datang bukan untuk merampok. Sebab, kliennya tidak melakukan perampokan dan intimidasi, setelah masuk ke dalam rumah Asep.

Polisi Temukan Senjata Api di Rumah Perampokan Pondok Indah

"Kalau bicara perampokan, seperti yang isu di luar itu jelas sasaran objeknya adalah barang, atau uang," katanya.

Dia katakan, kliennya datang menemui korban untuk menyelesaikan masalah yang bersifat privasi. Namun, korban sulit ditemui dan kerap beralasan. Sehingga, dia berinisiatif untuk bertindak seperti pelaku perampokan.

"Dia (AJS) mau bertemu, pagi datang, bilangnya enggak bisa, sore enggak bisa. Untuk ketemu, cara satu-satunya instrumen lompat pagar, baru bertemu. Maka tidak ada paksaan, buktinya masih dibuatkan mie, masih salat bareng, bagaimana orang melakukan kejahatan, tetapi masih salat bareng," ujarnya.

Apolos menerima jika kliennya disangkakan tindak pidana penggunaan senjata api, karena jelas terlihat dalam kejadian AJS sedang membawa senjata api. "Kalau tindak pidana penggunaan senjata api oke, tetapi kalau soal perampokan dan intimidasi enggak ada," katanya.

Sebelumnya diberitakan, perampokan dan penyekapan terjadi di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu lalu, 3 September 2016. Setelah sembilan jam, polisi berhasil menangkap dua perampok dan menyelamatkan semua sandera. Dua perampok yang mengaku berasal dari Solo, Jawa Tengah, itu selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya