Bayi Baru Lahir di Jakarta Bakal Langsung dapat BPJS

Ilustrasi bayi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mencanangkan, agar bayi-bayi yang baru dilahirkan di Jakarta, bisa langsung dibuatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal itu, guna melindungi bayi baru lahir yang rentan dari penyakit.

Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

"Jadi, tidak hanya sang ibu yang sudah mempunyai BPJS yang terbebas biaya, bayinya pun juga bisa bisa bebas biaya dengan BPJS yang didaftarkan sesaat setelah lahir," kata Djarot di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016.

Karena, menurut pengalaman Djarot beberapa waktu lalu, ada kejadian seorang bayi yang tidak bisa pulang, karena penyakit kuning, sehingga harus disinar dan dirawat. Karena ibunya pemegang BPJS, maka dibebaskan dari biaya administrasi.

Di Universitas Harvard, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Jurus Capai UHC dalam 10 Tahun

Namun, karena sang bayi baru lahir dan belum memiliki kartu BPJS, maka bayi pun harus membayar penuh biaya administrasi berdasarkan biaya sinar dan rawat inap.

"Maka itu, kita mau sekarang BPJS langsung diberikan kepada bayi yang baru lahir. Kan, saat ini BPJS Kesehatan juga sudah meng-cover sekitar 91 persen. Makanya, program kita begitu lahir langsung dapat akta dan langsung kepesertaan BPJS," kata Djarot.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Lanjut Djarot, pihaknya sudah lakukan proses. Bahkan, hingga 2022 mendatang, diharapkan bagi setiap DKI pemegang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah dilindungi BPJS Kesehatan.

"Jadi kan, ini terintegrasi antara e-KTP dan BPJS. Bisa mengetahui riwayat penyakitnya, sehingga ketika sakit dan sedang di Surabaya, tidak perlu lagi ditanya sakit apa, kan sudah ada riwayatnya. Kemudian, diketahui alergi obat apa supaya tidak tidak salah diberi obat," ujarnya. (asp)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024