Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal usai cuti lebaran atau Idul Fitri 1445 Hijriah. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pegawai Aparatu Sipil Negara (ASN) kembali bekerja seperti biasa.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

"Pascalibur lebaran, semua pegawai kembali bekerja seperti biasa. Diawali dengan hati yang bersih agar bekerja dan melayani masyarakat juga dengan hati," kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 16 April 2024.

Heru Budi menyebutkan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak ada yang menerapkan Work From Home (WFH). Ia mengatakan selama sepuluh hari libur sejak Sabtu, 6 April hingga Selasa, 16 April 2024 seluruh ASN sudah seharusnya bisa mengatur waktu mudik bersama keluarga. Karena itu, tidak ada perpanjangan untuk libur lebaran.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Photo :
  • Youtube

"Tidak ada yang WFH, masuk semua. Jadi tidak ada ya, semua masuk sesuai jadwal. Media aja masuk, masa' karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," kata Heru.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH, semua harus masuk karena kan sudah sepuluh hari ini (libur), Ya diaturlah. Nanti sudah sepuluh hari (libur), minta sebelas, nanti sebelas minta dua belas hari," ujarnya.

Selain itu, Heru meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta maupun di wilayah, mulai dari wali kota, kepala dinas hingga suku dinas untuk melakukan pengawasan terhadap stafnya masing-masing agar tidak terjadi pelanggaran saat jam masuk kerja.

Adapun ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan pelanggaran, kata Heru, akan dikenakan sanksi.

"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja sudah kerja, kami sudah kerja semua. Sanksi yang harus tegas, ada teguran lisan, tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan nih kepotong dengan tunjangan kinerja," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya