- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P Tamsir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis 10 November 2016. Kedatangan Mulyadi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kericuhan pada unjuk rasa 4 November di depan Istana Negara. Datang sekitar pukul 14.00 WIB, ada 40 pengacara yang mendampingi.
"Saya hari ini datang sebagai warga negara yang baik," kata Mulyadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 November 2016.
Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar mengatakan, dirinya bersama 40 pengacara akan mendampingi pemeriksaan terhadap Mulyadi.
"Total 237 pengacara yang sudah bersedia jadi pendamping dan hari ini 40 pengacara yang datang," katanya.
Sebelumnya, akibat kericuhan dalam unjuk rasa tersebut, lima kader HMI ditetapkan polisi sebagai tersangka termasuk Sekjen HMI Amijaya Halim.
Kelimanya diduga menjadi provokator yang menyebabkan unjuk rasa itu ricuh. Sebelum pemeriksaan Mulyadi, polisi telah memeriksa Ketua HMI Jakarta Selatan Ary Safarimau dan pengurus HMI Jakarta Selatan Dicky Reza Wibowo pada Rabu 9 November kemarin.