VIVAnews - OC Kaligis yakin akan memenangkan sidang perkara pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Prita Mulyasari oleh Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra.
Dalam perbincangan dengan VIVAnews, OC Kaligis yakin perkara yang ditanganinya akan dimenangkan. Karena dalam persidangan ini terbongkar segala kebobrokan RS Omni terhadap Prita Mulyasari.
Para saksi yang menghadiri persidangan hari ini, seluruh keterangannya mendapat bantahan dari Prita karena dianggap melenceng dari kenyataan.
"Mereka juga yang membongkar sendiri keboborakannya dan keburukan layanan mereka kepada masyarakat," ujar OC Kaligis, usai persidangan Kamis 27 Agustus 2009.
Keburukan layanan RS Omni terbongkar setelah mereka mengeluarkan bantahan keluhan Prita di media cetak. Sehingga mengalir beragam keluhan terhadap rumah sakit dari pasiennya.
Dalam bantahan di media cetak, RS Omni juga melakukan kesalahan karena menuduh Prita telah mencemarkan nama baik rumah sakit.
"Padahal belum ada kepastian bahwa prita benar-benar telah mencemarkan nama baik RS Omni" ujarnya lagi.
Hal ini yang diyakini bahwa Prita Mulyasari akan bebas dari segala tuduhan terhadap tuntutan RS Omni Internasional Alam Sutera.
Pada persidangan tadi, Prita tetap membantah pengambil sampel untuk uji laboratorium terhadap dirinya dilakukan dua kali. Melainkan hanya satu kali.
Petugas Laboratorium bernama Indah Pramesty yang menjadi saksi mengatakan, kalau pengambilan sample uji laboratorium bersamaan dengan pemasangan infus.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 3 September 2009, masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Laporan: Rukhat Soheh| Tangerang