Jasa Raharja Selidiki Keanggotaan Asuransi Zahro Express

Proses Evakuasi Kebakaran Kapal Motor Zahro Express
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kapal Wisata Zahro Express terbakar di perairan Kepulauan Seribu pagi ini. Puluhan jiwa menjadi korban dan belasan orang masih hilang sampai saat ini. 

OJK: Pertumbuhan Industri Asuransi 2023 Perlu Didukung Relaksasi

Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, pihaknya saat ini telah menurunkan tim di lapangan untuk memonitor para korban dari insiden tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan tunjangan kecelakaan. 

"Kami sedang turun di lapangan dan memonitor korban," ujarnya di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu 1 Januari 2017.  

Industri Asuransi Optimistis Resesi Global 2023 Bakal Ciptakan Peluang Jangka Panjang

Dia mengungkapkan, monitoring dilakukan untuk memastikan apakah kapal itu mengikuti program asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja, dan membayar iuran wajib yang ditetapkan. "Namun nanti korban bisa mendapatkan santuanan," ujarnya menambahkan. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta, seluruh otoritas terkait hal ini memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan dan santunan yang layak.

DAI Ungkap Pentingnya Pembetukan LPPP, LPS-nya Industri Asuransi

"Kemenhub akan melakukan koordinasi untuk korban mendapatkan perawatan dan ganti santunan dari pihak yang kompeten, Jasa Raharja," ujarnya menegaskan.

(mus)

WanaArtha Life.

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi WanaArtha Life

Pencabutan izin dilakukan karena PT WanaArtha Life tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) yang ditetapkan OJK sesuai ketentuan yang berlaku

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2022