Kampus UI Mulai Jadi Target Pasar Sabu-sabu

Polisi memperlihatkan seorang tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap di kompleks kampus UI di Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 7 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat, mulai menjadi target pasar narkoba. Polisi baru menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di kompleks kampus seluas 3.000 meter persegi itu.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Tersangka pengedar narkotika itu diketahui sebagai Dede Suhendar dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu ons. Polisi menaksir narkoba itu senilai Rp100 juta.

Tersangka Dede sebenarnya ditangkap di dekat masjid kampus UI beberapa hari lalu. Namun polisi baru mengungkapnya kepada pers demi kepentingan penyelidikan. Soalnya aparat meyakini Dede tidak bekerja sendirian.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

"Masih ada pelaku lain yang, katanya, di sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Rosana Labobar, kepada wartawan, Jumat, 7 April 2017.

Upaya peredaran narkoba di lingkungan kampus ternama itu, kata Rosana, terungkap setelah polisi menerima informasi dari petugas keamanan UI, yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dan memeriksa Dede.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

"Hasilnya, kita temukan sabu-sabu seberat kurang lebih satu ons dari dalam bungkus plastik hitam yang disembunyikan di dalam jaketnya,” ujar Rosana.

Pelaku ditengarai memanfaatkan jalur perlintasan UI yang berbatasan langsung dengan Jakarta untuk membawa barang haram itu karena situasinya cukup sepi. Polisi menduga sasarannya kalangan mahasiwa dan masyarakat umum.

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024