Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga
Sumber :
  • tvOne/Andi Saputra

Padang Pariaman - Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat pada Senin, 22 April 2024, malam.  Penyegelan dipicu munculnya dugaan Wali Nagari melakukan homoseksual (amoral) atau hubungan menyimpang dengan sesama jenis.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Berdasarkan penuturan warga setempat, penyegelan tersebut dampak dari masalah dugaan hubungan sejenis antara Wali Nagari dan siswa SMK. Keduanya digrebek warga di tempat Wisata Embung Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang yang mana saat itu mereka berdua telah lepas pakaian. 

"Peristiwa kejadian tersebut sudah agak lama bulan Maret kemarin. Sudah ada pula surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Walikorong Toboh Surau Kandang, Nagari Toboh Gadang Dedi Darmadi dan Kapalo Mudo Korong Abdul Gani," ungkap Andry, salah satu warga

Ernando Ari Viral di Korea Selatan karena Joged Mengejek Lawan

"Nah pada surat tersebut ada pengakuan bahwa ada peristiwa kejadian yang dilakukan oleh JM dan telah dilaksanakan penyelesaian damai dan pembayaran denda," kata Andry sambil menunjukkan bukti surat itu ditulis tertanggal 12 Maret 2024.

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Photo :
  • tvOne/Andi Saputra
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Dalam perjanjian damai tersebut hadir 20 orang warga dan pelaku membayar denda Rp5 juta rupiah. Belakangan kasus ini muncul lagi, sehingga warga menyegel kantor wali nagari Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang.

Menurut Andry, warga menyegel kantor itu agar tidak semata-mata persoalan itu hilang begitu saja sesudah bayar denda. "Harus ada upaya dari pihak dinas atau bapak bupati menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Bantahan Wali Nagari

Jusri Mansyah, Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, membantah dirinya yang digrebek tengah berhubungan seksual sesama jenis.

"Poin pertama saya membantah seperti isu yang beredar kalau saya melakukan hubungan sesama jenis dan melakukan asusila LGBT," kata Jusri, Rabu, 24 April 2024.

Tuduhan itu muncul pada saat dia sedang dipijit atau diurut oleh anak angkatnya yang statusnya kini telah bekerja dan telah tamat sekolah.

"Saat diurut saya masih mengenakan celana pendek dan yang mijit masih berpakaian lengkap. Lalu tiba-tiba datang warga ramai-ramai melontarkan tuduhan itu," ujar Jusri

Saat itu, lanjutnya, situasi menyudutkan dirinya sehingga ia terpaksa menenangkan situasi sehingga menuruti permintaan warga dengan bayar Rp 5 juta.

Jusri Mansyah, Wali Nagari Singguliang, Padang Pariaman yang dituduh LGBT

Photo :
  • tvOne/Andi Saputra

"Setelah itu tidak ada riak-riak atau informasi yang viral seperti saat ini. Nah saya kaget kok tiba-tiba masalah ini kembali muncul bahkan viral di media," ujarnya.

Menyoal itu semua, kuasa hukum Jusri, Rizki Putra Zulfa menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah sesuai isu yang beredar.

"Kami pertegas bahwa klien kami tidak seperti isu yang beredar saat ini. Narasi yang dibikin bahwa klien kami LGBT itu tidak benar. Semua tuduhan itu tidak berdasar," ujarnya.

Rizki menjelaskan, mana mungkin seorang wali nagari berbuat demikian seperti yang dituduhkan dengan anak didik atau anak angkatnya sendiri.

"Apalagi ada yang mengatakan bahwa klien kami saat itu bugil , nah itu tidak benar. Ia masih menggunakan celana karena dipijit bagian punggung sementara yang memijit masih pakaian utuh," kata Rizki.

Ia menambahkan, kliennya juga diperas puluhan juta oleh oknum wartawan sehingga diancam jika tidak memenuhinya maka akan diberitakan.

"Terkait pemerasan tersebut kami juga masih menyimpan hak. Jika perlu nanti kami ambil langkah hukum terkait pemerasan ini," katanya.

Rizki juga membeberkan bahwa wali nagari sudah mengundurkan diri dari jabatannya untuk menenangkan situasi dan kondisi. 

Mengundurkan Diri

Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rilis mengatakan bahwa saat ini tim khusus telah dibentuk untuk menangani kasus tersebut.

"Tim investigasi telah dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Belakangan kami dapat informasi juga bahwa yang bersangkutan mengajukan untuk mengundurkan diri sebagai wali nagari," ungkap Rudi.

Kendatipun demikian pihaknya belum memproses soal pengunduran diri tersebut. "Kita masih nunggu hasil tim di lapangan, kalau seandainya terbukti seperti apa yang telah kita dengar baru ia dicopot," kata Sekda.

Rudi juga mengatakan sesuai arahan bupati bahwa tidak ada ruang bagi perangkat desa atau ASN di Kabupaten itu yang melanggar aturan apalagi soal asusila. "Jadi kita tunggu saja hasil. Yang jelas kami pasti akan menindaki jika itu benar terjadi," katanya

Sementara itu Bamus Nagari Singguling bernama Wirman menjelaskan bahwa pihak wali nagari membantah beberapa tuduhan.

"Saya tahu masalah ini Minggu kemarin lalu berdasarkan keterangan saksi dan bersangkutan bahwa wali membantah kalau ia tengah telanjang saat digrebek dengan seorang pemuda yang masih sekolah SMK," kata Wirman.

Namun, ungkap Wirman, wali mengaku kalau ia dengan pemuda itu digrebek tapi masih pakai celana bukan telanjang. "Mereka mengaku hanya sedang dipijit atau diurut," ujar Wirman. 

Laporan: Andri Saputra/tvOne Padang Pariaman

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya