Polisi Bongkar Sindikat Narkoba LP Salemba

VIVAnews - Polisi membongkar sindikat narkoba yang dikendalikan dari LP Salemba. Sindikat ini ditangkap dengan barang bukti 22 ribu ekstasi senilai Rp 4,4 miliar.

Kedua orang anggota sindikat  itu adalah dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, yakni A Siong dan Mirke warga Negara Nigeria.  Mereka  menjadi otak peredaran 22 ribu butir ekstasi senilai Rp 4,4 miliar yang disalurkan melalui sindikat narkoba di Jakarta.

Mirke adalah warga negara Nigeria yang ditahan di LP Salemba atas kasus narkoba. Sedangkan, A Siong merupakan tangan kanan Mirke yang bertugas menyalurkan ekstasi ke luar sel.

"Sindikat jaringan tersebut sudah sejak lama mengendalikan peredaran ekstasi dari dalam sel," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari, di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 24 September 2008.

Polisi mendapati 22 ribu butir ekstasi bersama 100 gram dalam kardus Aqua yang tersimpan dalam lemari di rumah seorang tersangka Mmy Jalan Kemenangan III No 12 A, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat. 

Pengungkapan ini diawali dengan tertangkapnya seorang pengedar berinisial Srt dengan barang bukti 100 gram shabu di depan Hotel Mustika, Jakarta Barat.  “Srt mengaku akan mengantarkan sabu kepada seseorang atas suruhan tersangka lain, yaitu seorang wanita berinisial Mmy,” terang Arman.

Dia ditangkap di Gajah Mada Plaza, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat bersama tersangka Ls.

Pada saat diinterogasi polisi, Mmy mengaku disuruh oleh seseorang bernama A Siong yang tercatat sebagai napi LP Salemba.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024