Lapas Penuh, Kemenkumham Pinjam Lahan DKI di Ciangir

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan HAM mengajukan peminjaman lahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di daerah Ciangir, Kabupaten Tangerang. Lahan itu untuk pembangunan rumah tahanan baru. 

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sri Puguh Budi menyebutkan, kondisi rutan di Jakarta, terutama rutan Salemba dan lapas Cipinang telah melebihi kapasitas. Untuk itu, perlu dibangun lapas baru untuk menampung warga binaan. 

"Rutan Salemba, lapas Salemba, lapas klas 1 Salemba, rutan klas 1 Cipinang, lapas narkotika Cipinang semua over kapasitas. Rutan Salemba sekarang 5.000 lebih, kapasitasnya 2.000-an sehingga sekitar sudah dua kali lipat," kata Sri di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017. 

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Dia menambahkan, "Ini tentu pelayanan tidak bisa dilakukan dengan baik, pembinaan tidak bisa dijalankan, bahkan mungkin ada penyimpangan, pelanggaran HAM."

Menurutnya, lapas yang akan dibangun berkonsep open camp. Nantinya warga binaan akan dididik dan bekerja di lahan pertanian di sana. "Kami tempatkan mereka di sana untuk bekerja pertanian, peternakan," ujarnya. 

DJKI Gandeng Pelaku Usaha dan E-Commerce Untuk Perangi Pelanggaran KI

Menanggapi permintaan itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengizinkan Kemenkum HAM untuk membangun lapas di Ciangir. Sampai saat ini lahan tersebut masih kosong.

"Lahan yang dimiliki oleh Pemprov Jakarta itu berarti lahan pemerintah, sepanjang itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat ya silakan. Sistemnya saya sarankan pinjam pakai. Seperti (rutan) Pondok Bambu kan pinjam pakai," katanya. (mus)
 

Acara Diseminasi Dan Promosi Hak Cipta Bidang Performing Art di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada hari Jumat, 11 Maret 2022.

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

Menkumham Yasonna H. Laoly sangat konsen memperjuangkan kepentingan Indonesia untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal (KIK).

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022