Siap-siap Macet, Massa 287 Bakal Kepung Gedung MK

Polisi berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi MK
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya telah menyiapkan puluhan ribu personel untuk mengamankan aksi 287 pada Jumat 28 Juli 2017. Aksi ini dilakukan oleh alumni 212 yang menolak Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat (ormas).

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

"Kita antisipasi aksi itu dengan melibatkan sekitar 10 ribu personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi.

Argo mengatakan, pihaknya memang sudah menerima surat pemberitahuan adanya aksi tersebut. Dari surat itu, diperkirakan massa yang akan mengikuti aksi tersebut sebanyak 5 ribu orang.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

"Kita sudah melakukan TFG (Tactical Floor Game). Artinya bahwa kita karena ada pemberitahuan yang masuk ke Polda jumlah massa sekitar 5.000 disurat pemberitahuannya," katanya menambahkan.

Rencananya, kata Argo, aksi tersebut akan dilakukan setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelahnya, massa akan melakukan long march ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Aksinya setelah Jumat, baru jalan ke depan MK. Tuntutannya masalah Perppu," katanya.

Prabowo dan Sandiaga Nonton Bareng Sidang MK

Nantinya, setelah berada di MK, pihaknya akan mengupayakan perwakilan massa menemui pejabat di MK untuk menyampaikan aspirasinya. "Dia nanti kan mau ke MK. Nanti kita koordinasi untuk perwakilan untuk ketemu dengan MK sepuluhan orang."

Untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Pihak Kepolisian juga sudah menyiapkan lahan parkir untuk para pengunjuk rasa agar berjalan tertib. "Pengalihan arus lalu lintas situasional. Tapi kita usahakan agar tetap tidak menggangu ketertiban umum. Dua lahan parkir disediakan di Monas dan IRTI," ujarnya. (mus)

Majelis Hakim Sidang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Diterimanya perbaikan didasari asas peradilan yang berlangsung cepat.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2019