Kasus 1,2 Juta Butir Ekstasi, Satu Pengedar Ditembak Mati

Persiapan rilis kasus ekstasi 1,2 juta butir di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap pengedar narkotika jaringan internasional. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus ekstasi sejumlah 1,2 juta butir dari Belanda.  

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Pelaku M. Zulkarnain tewas setelah ditembak petugas lantaran melawan saat hendak ditangkap. "Terpaksa kami lumpuhkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.

Tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit. "Lengkapnya nanti dirilis," ujarnya.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis ekstasi jaringan internasional, pada 21 Juli 2017. Barang bukti kasus tersebut yakni 1,2 juta butir ekstasi.

Petugas berhasil menangkap pelaku  Liu Kit Cung alias Acung, yang berperan sebagai penerima barang, di gudang Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

"Setelah diinterogasi bahwa tersangka dikendalikan  oleh seorang napi Lapas Nusakambangan atas nama Aseng. Kemudian pada tanggal 23 Juli satgas melaksanakan pengembangan dengan control delivery sebanyak 56 bungkus ekstasi," ujarnya.

Satu tersangka lainnya  Erwin yang merupakan kurir, ditangkap di kawasan Alam Sutra, Tangerang. 

Kasus ini akan dirilis Kapolri Jendral Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Selasa, 1 Agustus 2017 siang ini.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya