Sekda Bantah Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp50 Ribu

Ilustrasi mobil yang diparkir di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Saifullah membantah kabar kenaikan tarif parkir menjadi Rp50 ribu untuk sekali parkir. Dia mengatakan, besaran tarif itu harus diatur melalui peraturan daerah (Perda). Sedangkan sampai saat ini, Perda tersebut belum dibahas tuntas.

Daftar Lokasi dan Tarif Parkir Bandara Soekarno-Hatta 2023

"Tarif itu ditetapkan dengan Perda. Perda sudah kita sampaikan ke DPRD kita tunggu dibahasnya. Soal berapa besarnya, nanti biasanya dalam pembahasan ada diskusi," kata Saifullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017. 

Kendati demikian, dia menyebut potensi kenaikan tersebut bisa sekitar 10 persen. Namun hal itu akan tergantung kesepakatan dengan DPRD. "Kita tunggu besarannya berapa tapi potensi slotnya yang memungkinkan bisa naik 10 (persen)," ujar Sekda.

24 Lokasi Tarif Parkir Termahal Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Ditambah

Terpisah, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menilai, kenaikan tarif parkir seharusnya dilakukan setelah moda transportasi massal sudah selesai dan pelayanan kepada pengguna berkualitas. "Kalau sekarang, kenaikan akan membebani masyarakat," kata Prabowo kepada VIVA.co.id.

Diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir agar masyarakat pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum. (mus)
 

Kendaraan Belum Lulus Uji Emisi, Siap-siap Bayar Parkir Mahal di 131 Lokasi Ini
Ilustrasi parkir.

Daftar Tarif Parkir Mobil dan Sepeda Motor Bandara Juanda Surabaya 2023

Salah satu bandara tersibuk di Indonesia yakni Bandara Internasional Juanda Surabaya, yang setiap bulannya melayani 13 juta orang. Dengan tingkat kesibukan yang tinggi it

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2023