Jonru Ginting Ditangkap

Jonru Ginting
Sumber :
  • Facebook/Jonru Ginting

VIVA.co.id – Aktivis media sosial Jonru Ginting ditahan Polda Metro Jaya. Ditangkapnya Jonru ini dibenarkan kuasa hukumnya, Djudju Purwanto. Menurut dia, Jonru ditangkap pasca diperiksa di Polda Metro, Kamis, kemarin.

Tim Jokowi Minta Jonru Ginting Insaf

"Pemeriksaan dari sore kemarin itu sampai lewat tengah malam tuh, dinihari, sebetulnya dari proses penyelidikan, tiba-tiba tersangka, langsung ditahan. dipaksakan lah," kata Djuju saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Jumat, 29 September 2017.

Dia mengatakan kliennya ditangkap sekitar Jumat, 29 September 2017, pukul 02.00 WIB.

Usai Bebas Bersyarat, Jonru Ginting Kembali ke Keluarga

"Sekitar pukul 02.00 WIB," ujarnya.

Sebelumya, Jonru pada Kamis kemarin sudah memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan didampingi tim penasihat hukumnya. Ia mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa.

Jonru Ginting Bebas Bersyarat

Dalam kasus ini, Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai kerap menyebarkan ujaran kebencian melalui dunia maya. Pihak pelapor adalah Muannas Al Aidid yang berprofesi sebagai pengacara. Muannas melaporkan Jonru ke polisi, Kamis, 31 Agustus 2017.

Laporan yang dibuat Muannas diterima polisi dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ren)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli Zon "Disentil" Jonru Ginting Soal Said Didu

Fadli mengomentari kasus yang dialami oleh Said Didu saat ini

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2020