Hendarman Minta Keroyok, Kuntoro Main Sikat

VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengadakan pertemuan dengan jajaran pejabat di Kejaksaan Agung. Dari pertemuan itu, disepakati untuk membuat nota kesepahaman (MoU) dua belah pihak.

"Jadi perlu MoU. Andai ada praktek mafia hukum di kejaksaan yang ditemukan oleh satgas maka bagaimana ini tindaklanjutnya," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji di Jakarta, Rabu 6 Januari 2010.

Menurut Hendarman, dalam pertemuan itu tidak dibicarakan secara khusus mengenai penindakan terhadap jaksa-jaksa yang dianggap nakal. "Kami bicara secara umum," kata dia.

Hendarman berjanji tidak akan pilih-pilih dalam melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat mafia peradilan. "Pokoknya kalau ada kejahatan kami keroyok bersama-sama," kata dia.

Sependapat dengan Hendarman, Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto juga menyatakan tidak pandang bulu dalam menindak mafia hukum. "Kita tidak pandang bulu, semua kita sikat," kata dia.

Kuntoro juga menyatakan kerjasama dengan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kejagung sangat penting bagi Satgas dalam menjalankan tugasnya memberantas mafia peradilan.

Karena, Satgas tidak memiliki kewenangan penindakan. Di sinilah arti penting Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK untuk melakukan penindakan," kata dia.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto


ismoko.widjaya@vivanews.com

Soroti Predikat Kemiskinan di Brebes, Paramitha: Pemda Harus Perhatikan 3 Hal Ini
Epy Kusnandar Alih Profesi Menjadi Penjual Gorengan

Sepi Job Sampai Jual Gorengan, Epy Kusnandar Malah Ditangkap Kasus Narkoba

Sejak pekerjaannya di dunia hiburan mulai sepi, Epy Kusnandar memang jarang terlihat lagi di layar kaca. Kabar penangkapan Epy Kusnandar ini lantas menghebohkan publik.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024