VIVAnews - Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) mengungkapkan sedang menyusun pedoman pelaporan pelanggaran (whistle blowing) sebagai pengawasan terhadap institusi, baik itu institusi pemerintah, institusi sosial-masyarakat, atau perusahaan.
Hal ini dikatakan Ketua KNKG Mas Achmad Daniri usai menemui Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden, Kamis, 11 Februari 2010. "Hal yang paling penting dalam pedoman ini adalah perlindungan terhadap pelapor," kata Daniri. Dengan demikian pelapor (whistle blower) yang mengungkapkan suatu penyimpangan dapat diberikan perlindungan yang layak.
Hal lain yang dibahas dalam pembuatan pedoman ini adalah proses tindak lanjut dari laporan yang telah dibuat. "Sehingga akan ada follow up-nya, bukan hanya pelaporan," ujar Daniri.
Dengan adanya pedoman pelaporan pelanggaran, diharapkan dapat mengubah kultur pengaduan dari pengaduan gelap, ke arah pengaduan yang lebih sistematis. "Mengubah kultur pengaduan melalui surat kaleng dan fitnah, jadi suatu (laporan) yang sifatnya lebih transparan dan jujur," ucap Daniri.
Pedoman ini, Daniri melanjutkan, juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pejabat publik, karena pelapor dapat memberikan pengaduan tanpa harus khawatir keselamatannya terancam. "Pejabat akan merasa diawasi 360 derajat, pejabat juga akan lebih amanah," kata dia.
Namun sesuai fungsi kerja KNKG, mereka hanya akan membuat pedoman dan rekomendasi, yang kemudian diserahkan ke Pemerintah. Selanjutnya, Pemerintah dan institusi terkait yang akan melakukan implementasi terhadap pedoman dan rekomendasi yang telah dibuat. Salah satu institusi yang telah menggunakan pedoman pelaporan yang dibuat KNKG adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga :
Deretan Penyakit Ini Rentan Dialami Jemaah Haji dan Umrah, Wajib Vaksin Sebelum ke Tanah Suci!
VIVA.co.id
9 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jika Anda ingin menghindari bahaya pinjaman online ilegal, anak usaha Bank BRI berikut dapat menjadi pilihan Anda. Kali ini Bank BRI. Bank Raya, anak usaha BRI, meluncurk
Berikut daftar lengkap nama pemain Timnas Indonesia U23 yang diboyong melawan Guinea U23, untuk memperebutkan sekaligus mengunci satu tiket Olimpiade di Paris.
Pernyataan Menohok Mahfud Md Sebut Pemilu 2024 Secara Hukum Selesai, Secara Politik Belum
Siap
13 menit lalu
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menganggap Pemilu 2024 telah selesai secara hukum yang mana putusan MK sudah final. Namun, menur
Pilkada serentak yang akan digelar November 2024 mendatang menjadi salah satu topik politik yang ramai diperbincangkan. Meski belum ada pemberitaan secara resmi dan jela
Selengkapnya
Isu Terkini