VIVAnews - Pengacara Anand Krishna, Darwin Aritonang siang ini mengunjungi Markas Besar Kepolisian. Dia mengaku bertemu Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi.
"Kami ke sini hanya konsultasi, hanya menyampaikan permasalahan," kata dia di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis 18 Februari 2010.
Konsultasi dengan Jenderal Ito, tambah dia, terkait laporan para mantan murid Anand Krishha, Tara Pradipta Laksmi (19) dan Sumidah.
"Kalau kita lihat surat [laporan] itu, kita merasa dianiaya, semacam trial by the press. Kita sebagai warga negara yang baik mohon perlindungan," tambah dia.
Melihat laporan Tara yang menggunakan Pasal 290 ayat 1 KUH Pidana, kata Darwin, alasan hukumnya kurang kuat.
"Karena di situ jelas, deliknya ada tidak sadar apalagi ayat 2 dan ayat 3 umurnya harus di bawah 15 tahun, faktanya Tara sudah 19 tahun," tambah dia.
Sebelumnya, pada Selasa 16 Februari 2010, Darwin Aritonang atas nama Anand Krishna meminta perlindungan hukum pada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.
*
Sebelumnya, Tara dan Sum melaporkan Anand Krishna ke Komisi Nasional Perempuan dan lalu ke Polda Metro Jaya, kemarin, Senin 15 Februari 2010.
Anand Krishna dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Dalam laporannya, Tara membawa sejumlah bukti. Selain foto saat Anand memeluk dirinya, Tara juga menyerahkan bukti tertulis berupa print out surat elektronik (email) yang dikirimkan Anand.
Email tersebut berisi kata-kata seperti "I love you" yang disampaikan berulang kali. "Dia sering merayu saya melalui pesan di Facebook, seperti mengirim tulisan I love you," kata Tara usai melaporkan Anand ke SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 15 Februari 2010.
Sementara, Sum mengaku mendapatkan pelecehan seksual saat memijat sang guru.
Namun, dalil kedua pelapor dibantah pihak Anand Krishna. Anand mengatakan kasus ini adalah salah paham atau ada orang tidak merasa senang.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Viral di media sosial, satu unit mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Polda Jawa Barat 7-VIII terlibat kecelakaan di Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ).
Terbongkar! SYL dan Istri Beli Dua Tas Mewah Dior Senilai Rp 105 Juta Pakai Uang Kementan
Nasional
7 Mei 2024
Eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Raden Kiky Mulya Putra bersaksi di sidang kasus korupsi Kementan RI.
Dua pemuda tanggung berinisial ASP (18 tahun) dan AA harus mendekam dalam tahanan setelah disangka memerkosa DBA, siswi sebuah SMP asal Gunung Anyar Tambak, Kota Surabaya
Gambar-gambar tersebut beragam, dari tentara Israel yang tersenyum dan mengacungkan senapan di depan matahari terbenam hingga konten yang lebih sadis
Pakar Ragukan Ide Presidential Club Prabowo: Ada Tembok Tebal yang Susah Diterabas
Politik
7 Mei 2024
Menurut pakar politik, ide Prabowo soal Presidential Club sebenarnya bagus tapi utopis karena dinilai jadi sesuatu yang mustahil.
Selengkapnya
Partner
BANSOS Tahap 3 Cair , Segera Klaim Pakai KTP Disini
Bandung
11 menit lalu
Pemerintah Indonesia memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu orang miskin. Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga
9 Kutipan Terbaik dari Para Filsuf Cina Klasik
Wisata
25 menit lalu
Filsafat Cina klasik telah memberikan dunia berbagai kutipan yang inspiratif dan mendalam. Kutipan-kutipan ini tidak hanya mencerminkan kebijaksanaan para filsuf, tetapi
Diwarnai Penyanderaan Truk BBM, KDM Mediasi Demo Warga ke Pertamina Soal Pembebasan Lahan
Jabar
30 menit lalu
Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang sedang melintas di lokasi langsung turun dari kendaraan untuk menenangkan warga. Ia meminta warga demo dengan tertib agar tidak membuat macet
Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, mendalami insiden kebakaran di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang menimpa gudang.
Selengkapnya
Isu Terkini