Rokok Haram, Muhammadiyah Stop Bantuan Asing

VIVAnews -- Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan untuk menghentikan kerjasama dengan Internasional Union Part Tuberculosis and Lung Disease.

Penghentian kerjasama itu, diduga terkait dikeluarkannya fatwa haram merokok oleh Muhammadiyah yang disebabkan adanya dana asing yang mengalir.

"Tanggal 16 Maret 2010 yang lalu, PP Muhammadiyah secara resmi menghentikan kerjasama dengan International Union Part Tuberculosis and Lung Disease," katanya di Yogyakarta,Jumat, 19 Maret 2010

Keputusan untuk menghentikan kerjasama dengan lembaga asing itu kata Din untuk menjawab berbagai tudingan yang menyatakan dikeluarkannya fatwa merokok haram didanai oleh pihak-pihak tertentu seperti berita yang beredar saat ini.

"Sebenarnya kerjasama dengan International Union Part Tuberculosis and Lung Disease untuk mengatasi penyakit tiberkosis dan sudah menjadi agenda yang lama dari PP Muhammadiyah," ujarnya

Lebih lanjut Din menyatakan fatwa haram merokok dikarenakan secara medis kandungan rokok membahayakan kesehatan dan bisa menyebabkan kematian. Bea cukai rokok yang diterima pemerintah selama ini juga tidak sebanding dengan penyakit yang diderita masyarakat akibat merokok

"Beberapa tahun silam, Majelis Tarjih PP Muhammadiyah pernah mengeluarkan fatwa merokok hukumnya mubah. Namun setelah dilakukan kajian lebih mendalam, fatwa ditingkatkan menjadi makruh dan setelah dikaji lagi lebih mendalam dikeluarkan fatwa haram," tuturnya.

Laporan: KDW | Yogyakarta

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024