Kronologi Penangkapan Gayus Tambunan

VIVAnews - Setelah sekitar satu minggu buron, Mabes Polri akhirnya berhasil menangkap Gayus Halomoan Tambunan. Pegawai Direktorat Pajak itu ditangkap saat berada di Singapura.

Ketua Tim Mabes Polri, Komisaris Besar M Iriawan membenarkan mengenai penangkapan Gatus di Hotel Mandarin Meritus, Singapura kamar 2105.

Tak hanya Gayus, polisi juga mengamankan Milana Anggraeni, istri Gayus dan anaknya yang ikut dalam pelarian ke Singapura. Tim Mabes Polri melakukan penangkapan bersama dengan tim independen.

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana mengungkapkan kronologi penangkapan Gayus.

Pukul 10:00: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi untuk menjajaki kemungkinan bekerjasama untuk melakukan penjemputan Gayus Tambunan di Singapura. Diputuskan Tim Satgas berangkat hari itu juga ke Singapura.

16:40: Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa (MAS) dan Denny Indrayana (DI), berangkat dari Bandara Soekarno Hatta-Jakarta menuju Bandara Changi Singapura.

19:15: (Waktu Singapore) Tim Satgas mendarat di Changi dan langsung berkoordinasi dengan Kabareskrim yang sudah lebih dahulu berada di Singapura.

20:30: Tim Satgas yang berencana makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road secara kebetulan bertemu dengan Gayus Tambunan yang juga sedang membeli makan malam. Tim Satgas langsung menghubungi Kabareskrim melalui telepon untuk memberitahukan keberadaan dan pertemuan dengan Gayus.

20:30: Tim Satgas berbicara selama 2 (dua) jam dengan Gayus untuk membujuk dan meyakinkannya agar kooperatif kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.

BNPB: Hujan Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga 20 Mei, Warga Sumbar Harus Waspada

22:30: Melalui dialog yang cukup panjang, Gayus dapat diyakinkan bahwa pilihan kembali ke tanah air adalah pilihan terbaikĀ  dibandingkan harus terus-menerus bersembunyi di Singapura.

22:30: Tim Satgas (DI dan MAS) bersama Kombes Pol. M. Iriawan mengantarkan Gayus kembali ke Hotel Mandarin Meritus (Kamar 2105) untuk berunding dengan istrinya yang menyertainya di Singapura.

23:30: Tim Satgas beserta Kombes M Iriawan mempertemukan Gayus dengan Kabareskrim, Staf Konjen RI di Singapura serta pejabat kepolisian Singapura untuk mempersiapkan dokumen imigrasi agar yang bersangkutan dapat kembali ke tanah air. Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan, karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut. Pada pertemuan ini, Kabareskrim dan tim kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.

Pihak yang ajukan amicus curae kepada sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Daftar yang Jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat masih terus melanjutkan sidang korupsi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan. Kini, sidang tersebut justru.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024