Denny: Ada Tiga Modus Bubarkan Satgas

Denny Indrayana (perspektifbaru.com)
Sumber :

VIVAnews - Sekretaris Satgas Mafia Hukum Denny Indrayana menilai, upaya menggugat keberadaan satgas merupakan serangan balik terhadap pemberantasan korupsi.

"Wajar, kalau ada yang menggugat. Itu modus mafia melakukan fight back," ujar Denny di kantor Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Jakarta, Kamis 24 Juni 2010.

Denny menjelaskan, ada tiga upaya yang dilakukan untuk melemahkan gerakan anti korupsi. Pertama, menggugat dasar hukum pendiriannya, melalui lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Dia mencontohkan awal pendirian institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK itu sudah lebih dari 7 hingga 8 kali UU-nya digugat. Untungnya MK tidak mengabulkan," paparnya.

Kedua, lanjut Denny, pihak penggugat menggunakan legislative review mengamandemen dasar hukum dalam bentuk proses legislasi. Ketiga, modusnya adalah mengkriminalisasi pimpinan-pimpinannya.

Ini Momen Eko dan Akri Jenguk Parto Patrio di Rumah Sakit


Dan, kata Denny seperti yang saat ini dialami dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Sedikit banyak juga saya meyakini,  apa yang dialami Sri Mulyani merupakan kriminalisasi tokoh anti korupsi di kementerian keuangan," ungkapnya.

Walau begitu kata Denny, dirinya tak mempermasalahkan jika pada akhirnya satgas mafia hukum dibubarkan.  "Saya sih senang-senang saja, karena lebih ringan pekerjaan saya.  Tapi apakah tepat saat upaya pemberantasan korupsi sedang marak," ungkapnya.

Wuling BinguoEV di Mandalika

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Perjalanan ini berhasil membuktikan, bahwa mobil listrik BinguoEV mampu menempuh perjalanan jauh dengan aman dan nyaman.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024